Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Cerita Anas soal Harrier Itu "Tipu-tipu"

Kompas.com - 21/02/2013, 13:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disampaikan melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengenai pembelian Toyota Harrier. Menurut Nazaruddin, cerita Anas yang mengaku mencicil mobil itu dari Nazaruddin hanyalah omong kosong.

“Mas Anas dengan pengacaranya membuat cerita Mahabarata, tipu-tipu. Kalau penipu itu kan cukup sekali, ini cerita tipu-tipu, dia buat cerita bahwa benar ternyata mobil Harrier itu ada, dia kasih katanya cicil ke saya, itu tipu semua,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2/2013). Belum diketahui terkait apa Nazaruddin dipanggil KPK. Pihak Humas KPK mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu ke penyidik.

Kepada wartawan, Nazaruddin kembali mengatakan kalau Harrier itu bukanlah dicicil Anas, melainkan pemberian dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang. PT Adhi Karya, menurut Nazaruddin, membayarkan mobil itu dalam dua kali pembayaran. “Satu cash (tunai), satu pakai cek. Tidak ada yang lain dari Adhi Karya,” ujarnya.

Mantan anggota DPR itu pun menuding ada beberapa pimpinan KPK yang “galau” dalam menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. “Sekarang Anas kan mau ditersangkakan, tapi lucunya ada beberapa pimpinan KPK yang galau,” ujar Nazaruddin tanpa menyebut nama pimpinan KPK yang dimaksudnya itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas menjelaskan masalah mobil Harrier ini kepada pers melalui pengacaranya, Firman Wijaya, dan tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, dalam jumpa pers, Selasa (19/2/2013).

Kepada wartawan, Rahmad mengungkapkan kalau Harrier yang sempat dimiliki Anas itu bukanlah gratifikasi terkait Hambalang. Menurutnya, Anas membeli mobil seharga Rp 670 juta itu dengan mencicil kepada Nazaruddin.

Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Namun, Anas mengembalikan lagi Harrier itu ke Nazaruddin setelah mendapat berbagai pertanyaan soal mobil itu seusai Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

Firman Wijaya mengatakan, saat mobil akan dikembalikan, Nazaruddin menolaknya. Nazaruddin, katanya, beralasan rumahnya sudah penuh dengan mobil sehingga tidak dapat menampung Harrier dari Anas. Kemudian, lanjutnya, Nazaruddin meminta Anas mengembalikannya dalam bentuk uang.

Anas pun, menurut Firman, menjual mobil itu dan memperoleh uang Rp 500 juta. Kemudian, Anas memberikan uang Rp 775 juta kepada Nazaruddin, melebihi nilai beli mobil Harrier tersebut.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com