Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2013, 13:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membantah pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disampaikan melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengenai pembelian Toyota Harrier. Menurut Nazaruddin, cerita Anas yang mengaku mencicil mobil itu dari Nazaruddin hanyalah omong kosong.

“Mas Anas dengan pengacaranya membuat cerita Mahabarata, tipu-tipu. Kalau penipu itu kan cukup sekali, ini cerita tipu-tipu, dia buat cerita bahwa benar ternyata mobil Harrier itu ada, dia kasih katanya cicil ke saya, itu tipu semua,” kata Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2/2013). Belum diketahui terkait apa Nazaruddin dipanggil KPK. Pihak Humas KPK mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu ke penyidik.

Kepada wartawan, Nazaruddin kembali mengatakan kalau Harrier itu bukanlah dicicil Anas, melainkan pemberian dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang. PT Adhi Karya, menurut Nazaruddin, membayarkan mobil itu dalam dua kali pembayaran. “Satu cash (tunai), satu pakai cek. Tidak ada yang lain dari Adhi Karya,” ujarnya.

Mantan anggota DPR itu pun menuding ada beberapa pimpinan KPK yang “galau” dalam menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. “Sekarang Anas kan mau ditersangkakan, tapi lucunya ada beberapa pimpinan KPK yang galau,” ujar Nazaruddin tanpa menyebut nama pimpinan KPK yang dimaksudnya itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas menjelaskan masalah mobil Harrier ini kepada pers melalui pengacaranya, Firman Wijaya, dan tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, dalam jumpa pers, Selasa (19/2/2013).

Kepada wartawan, Rahmad mengungkapkan kalau Harrier yang sempat dimiliki Anas itu bukanlah gratifikasi terkait Hambalang. Menurutnya, Anas membeli mobil seharga Rp 670 juta itu dengan mencicil kepada Nazaruddin.

Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Namun, Anas mengembalikan lagi Harrier itu ke Nazaruddin setelah mendapat berbagai pertanyaan soal mobil itu seusai Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

Firman Wijaya mengatakan, saat mobil akan dikembalikan, Nazaruddin menolaknya. Nazaruddin, katanya, beralasan rumahnya sudah penuh dengan mobil sehingga tidak dapat menampung Harrier dari Anas. Kemudian, lanjutnya, Nazaruddin meminta Anas mengembalikannya dalam bentuk uang.

Anas pun, menurut Firman, menjual mobil itu dan memperoleh uang Rp 500 juta. Kemudian, Anas memberikan uang Rp 775 juta kepada Nazaruddin, melebihi nilai beli mobil Harrier tersebut.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

    Anwar Usman Tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana

    Nasional
    Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

    Di Malaysia, Mahfud Janjikan TKI Mendapat Perlakuan Hukum yang Layak Sesuai Aturan

    Nasional
    Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

    Ketua TPN Sebut Ganjar Rajin Blusukan seperti Jokowi, Bahkan Tidur di Rumah Rakyat

    Nasional
    KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

    KSAU Pimpin Sertijab Pangkoopsudnas dan Dankodiklatau, Wanti-wanti Tantangan yang Makin Kompleks

    Nasional
    Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

    Mutasi Polri, Polisi yang Terseret Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan

    Nasional
    Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

    Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

    Nasional
    Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

    Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

    Nasional
    Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

    Polisi Sebut Tak Ada Luka Tusuk pada Tubuh 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa

    Nasional
    Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

    Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar

    Nasional
    Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

    Di Malaysia, Mahfud Ajak WNI Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

    Nasional
    Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

    Jokowi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

    Nasional
    Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

    Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

    Nasional
    Kadernya Joget di Kantor Kemendag, PAN: Itu Bukan Kampanye

    Kadernya Joget di Kantor Kemendag, PAN: Itu Bukan Kampanye

    Nasional
    Dewas Putuskan Perkara Etik Firli Bahuri Naik Sidang atau Tidak Hari Ini

    Dewas Putuskan Perkara Etik Firli Bahuri Naik Sidang atau Tidak Hari Ini

    Nasional
    DPR RI dan Pemerintah: Pertambangan di Pulau Kecil Tidak Dilarang, asalkan...

    DPR RI dan Pemerintah: Pertambangan di Pulau Kecil Tidak Dilarang, asalkan...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com