Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tidak Akan Bela Perusak Hutan

Kompas.com - 20/02/2013, 20:28 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional HAM SN Laila menegaskan, pihaknya tidak akan membela para perusak hutan terkait konflik agraria di Register 45 Mesuji, Lampung.

"Rakyat Indonesia saat ini tengah mengalami lapar tanah. Untuk itu, pemerintah juga harus adil. Jangan hanya memberi ribuan hektar HGU (hak guna usaha) ke perusahaan, tetapi juga ke masyarakat. Namun, warga yang menebangi, merusak hutan, juga tidak bisa dibela," kata Laila, Rabu (20/2/2013).

Hal itu disampaikan terkait rencana kunjungannya ke Register 45 Mesuji, Lampung, Kamis dan Jumat (22/2/2013), sebagai tindak lanjut pengaduan warga Megou Pak dan Moro-Moro di Mesuji mengenai klaim hak agraria dan pengabaian hak-hak sipil kewarganegaraan.

Dalam menelusuri kasus itu, menurut Laila, pihaknya akan berhati-hati. Komnas HAM akan memilih dan memilah mana saja warga yang betul-betul memiliki hak atas tanah, dan pihak mana yang merupakan perambah.

"Saat ini, makin banyak warga yang datang (ke Register 45). Mereka yang datang belakangan ini melakukan hal-hal yang tidak baik untuk lingkungan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com