JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mempertanyakan sikap Menteri Keuangan Agus Martowardoyo yang seolah-olah lepas tangan dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ia pun meminta Agus untuk menerangkan ke publik soal alasan pencairan anggaran Hambalang senilai Rp 1,2 triliun.
"Sekarang kami lihat kalau Pak Agus mengatakan Menpora bertanggung jawab, seolah Menkeu dan Dirjen Keuangan tidak punya tanggung jawab. Kenapa terus mengelak?" ujar Rizal, Rabu (20/2/2013), dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta.
Rizal mengatakan jika kedua pejabat itu mau menjelaskan duduk perkaranya secara terbuka maka skandal Hambalang akan terbuka. Ia menyayangkan sikap Agus yang tidak menjelaskan soal pencairan dana Hambalang senilai Rp 1,2 triliun usai diperiksa KPK selama 10 jam kemarin.
Agus justru menuding persoalan anggaran Hambalang merupakan tanggung jawab Menpora Andi Mallarangeng selaku pengguna anggaran. Agus pun menuding persoalan Hambalang hanya pada alokasi atau pengadaan barang untuk membangun pusat olahraga di Hambalang.
Padahal, lanjut Rizal, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek itu sudah secara gamblang menyebutkan adanya persoalan dalam pencairana dana Hambalang. Pencairan dana itu merupakan wilayah wewenang Agus selaku Menteri Keuangan dan Anny Ratnawaty selaku Dirjen Keuangan.
Di dalam proses pengajuan anggaran Hambalang, Rizal menjelaskan hanya ada tanda tangan Sekretaris Menpora Wafid Muharram. Padahal, untuk kontrak tahun jamak, tanda tangan pengajuan pencairan anggaran harus diteken dua pihak yakni Menteri pengguna anggaran dalam hal ini Menpora dan Menteri pemberi rekomendasi teknis, Menteri Pekerjaan Umum.
"Tapi ini tidak ada tanda tangan Menpora tetap dicairkan. Pak Menteri, apa Anda tahu yang Anda lakukan? Ini uang negara Rp 1,2 triliun. Gampang sekali Anda bilang hanya urusan setujui administrasi, padahal Menkeu itu harus pelit tidak mudah cairkan uang begitu saja," katanya.
Menkeu Tuding Andi Mallarangeng
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, Menteri Pemuda dan Olahraga selaku pengguna anggaran merupakan pihak yang paling bertanggung jawab, baik secara formal maupun materiil, atas operasional anggaran Hambalang. Menpora, katanya, bertanggung jawab mulai dari perencanaan hingga pelaporan anggaran.
“Sebagai pengguna anggaran, (Menpora) bertanggung jawab atas semua, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran. Kalau sekarang Menpora jadi tersangka, kita doakan bisa mendengarkan semua pertanggungjawabannya,” ungkap Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.