JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan permintaan maaf kepada adiknya, Choel Mallarangeng. Hal ini terkait dengan pernyataan Agus yang menyebutkan adanya penerimaan uang di sebuah ruangan yang diduga ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng ketika itu.
"Saya tidak mau menuntut. Tapi paling hanya maaf sudah cukup," ujar Rizal, Rabu (20/2/2013), seusai jumpa pers di Freedom Institute.
Seusai diperiksa kemarin, Agus sempat mengungkapkan adanya pertemuan yang dinilainya tak wajar. Ketika itu, Agus baru saja memberikan penjelasan kepada wartawan soal peningkatan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun yang dibahas oleh Kemenpora dan Komisi X DPR. Agus mengaku tak tahu-menahu soal peningkatan anggaran itu.
Setelah memberikan penjelasan itu, Agus sambil berjalan ke arah mobilnya menyeletuk, "Tolong paham, kalau ada yang masuk ke ruangan kakaknya lalu terima uang, itu salah," katanya. Tetapi, Agus tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat akhirnya ini karena ia langsung naik ke dalam mobil.
Rizal mengaku, pernyataan Agus itu hendak menyasar Choel Mallarangeng. "Maksudnya itu Choel. Saya tegaskan Choel tidak pernah terima uang di kantor kakak saya," ucap Rizal.
Ia menuturkan Choel memang mengaku menerima uang dari Sekretaris Menpora Wafid Muharram, tetapi tidak di ruang kerja Andi Mallarangeng yang masih aktif menjadi Menpora saat itu. "Choel bahkan mengaku siap dipenjara. Choel mengakui kesalahannya dan merasa bersalah. Ia juga siap mengembalikan uang yang diterimanya," kata Rizal.
Rizal pun menyindir sikap Agus yang terkesan lepas tangan dalam kasus ini. "Lebih baik akui kesalahan daripada orang berkelit dan tidak mau menerima konsekuensi. Menkeu saat ini masih berkelit dari kesalahan," kata Rizal.
Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.