Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Usut Kasus Dana Bencana Cianjur

Kompas.com - 20/02/2013, 17:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengusut indikasi permainan anggaran dana bencana di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang diduga melibatkan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Demokrat Supomo. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, pihaknya akan mengusut kasus itu jika Badan Kehormatan DPR melaporkannya ke KPK.

“Kalau dia (BK) lapor, akan ditangani,” kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2013). Kasus dugaan permainan anggaran ini tengah ditangani BK DPR.

Selasa (19/2/2013), BK memeriksa Supomo. Kasus ini berawal dari laporan seorang pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Sukarya. Pejabat itu melaporkan Supomo bersama dua staf ahlinya, yakni Haris Hartoyo dan Didik ke BK DPR beberapa waktu lalu.

Menurut Sukarya, dia pernah bertemu dengan Supomo dan staf ahlinya yang menawarkan bantuan untuk mengurus dana bencana. Pertemuan tersebut, katanya, berlanjut dengan pemberian uang Rp 1,2 miliar melalui Haris.

Sejauh ini, BK sudah memeriksa Haris dan pejabat bernama Sukarya tersebut. Terkait kasus ini, Sukarya dilaporkan ke Kepolisian oleh para kontraktor yang menitipkan dananya agar anggaran bencana itu bisa dicairkan. Sementara Haris, telah mengaku menerima uang tersebut. Namun, Ketua BK M Prakosa mengatakan, Haris mengaku sebagai pihak yang berinisiatif meminta uang pelicin tersebut. Menurut Prakosa, Haris mengatakan, permintaan uang itu tidak berkaitan dengan bosnya, Supomo.

Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK pernah menangani kasus serupa dengan dugaan permainan anggaran bencana ini. Adalah kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) yang melibatkan anggota DPR sekaligus Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati. Kasus yang menjerat Wa Ode ini pun berawal dari laporan Haris Surahman ke BK DPR. Saat itu Haris dan pengusaha Fahd A Rafiq melaporkan Wa Ode atas tuduhan penipuan.

Fahd mengaku sudah memberikan uang ke Wa Ode karena menganggap politikus Partai Amanat Nasional itu dapat membantu agar daerah-daerah yang diinginkan Fahd mendapatkan alokasi dana DPID. Namun, hasilnya tidak sesuai dengan keinginan Fahd sehingga dia meminta Wa Ode mengembalikan uangnya. Wa Ode dan Fahd sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, sementara Haris sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com