Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Periksa Pimpinan KPK Terkait Sprindik Anas

Kompas.com - 20/02/2013, 15:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi rupanya sudah membentuk Komite Etik untuk menulusuri bocornya dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, Komite Etik telah memeriksa lima unsur pimpinan KPK.

“Komite Etik kaitannya dengan Deputi PIPM (pengawasan internal dan pengaduan masyarakat), itu sudah mendapatkan surat tugas dari pimpinan,” kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Menurutnya, keputusan untuk membentuk Komite Etik ini diambil dalam rapat pimpinan KPK yang menindaklanjuti beredarnya dokumen draf sprindik Anas tersebut.

Dengan dibentuknya Komite Etik ini, berarti ada indikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK terkait bocornya dokumen tersebut. Hingga kini, menurut Busyro, penelusuran Komite Etik tersebut belum rampung. “Itu kan belum sepekan, itu baru lima hari yang lalu, belum selesai,” ucapnya.

Busyro juga membantah ada kendalam dalam pengusutan bocornya dokumen ini. Demikian juga terkait penelitian keabsahan dokumen yang beredar melalui media tersebut. Menurut Busyro, keabsahan dokumen itu masih diteliti pengawas internal. “Tunggu hasil saja, saya tidak boleh mendahului,” kata Busyro.

Adapun draf yang tersebar ke media itu menyebut Anas sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dokumen ini tersebar tidak lama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendesak KPK memperjelas status hukum Anas dalam kasus Hambalang. Sementara menurut KPK, Anas bukan tersangka.

Anas juga bukan merupakan saksi dalam kasus Hambalang. Mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam ini memang pernah dimintai keterangan, tetapi saat itu penanganan kasus Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. Tidak ada status hukum seseorang dalam hal dia dimintai keterangan pada penyelidikan di KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com