Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 22:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak terlibat dalam penyetujuan usulan peningkatan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Menurut Agus, usulan itu dibahas Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat sejak Januari 2010 hingga akhir 2012.

"Di diskusi itu, Menkeu tidak terlibat. Tapi, kalau di Kemenpora ada oknum yang berusaha melakukan pembobolan terhadap anggaran, harus diusut," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2013). Menkeu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang selama kurang lebih 10 jam.

Agus juga mengatakan, dirinya belum menjadi Menkeu saat anggaran Hambalang meningkat jadi Rp 2,5 triliun. "Anda tahu saya kapan jadi Menkeu? Tanggal 20 Mei 2010 dan fungsi di Kemenpora, proyek jadi Rp 2,3 triliun sejak Januari 2010," ucap Agus.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, proyek Hambalang berubah dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional (P3ON) menjadi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) pada akhir 2009. Saat itu, kata Agus, ada inisiatif dari Kemenpora untuk mengganti P3ON menjadi P3SON. Seiring dengan perubahan itu, terjadi perubahan usulan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

"Sejak Januari 2010 hingga 2012, Kemenpora berdiskusi dengan komisi X DPR. Paling tidak, ada 9 kali pertemuan dan pertemuan itu seperti yang biasa membahas tentang proyek itu diubah jadi P3SON, termasuk kenapa anggaran dinaikkan," ungkapnya.

Agus pun mengatakan, Menpora, selaku pengguna anggaran, harus bertanggung jawab atas operasional anggaran proyek Hambalang. "Tolong paham, kalau ada yang masuk ke ruangan kakaknya lalu terima uang, itu salah," sambung Agus tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat akhirnya ini. Agus pun langsung masuk ke mobil dinas yang menjemputnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Anies-Muhaimin Pertanyakan Jadwal Debat Capres yang Belum Dirilis KPU

    Timnas Anies-Muhaimin Pertanyakan Jadwal Debat Capres yang Belum Dirilis KPU

    Nasional
    Istana Sebut Pengajuan Cuti Menteri yang Jadi Capres-Cawapres Hanya Perlu Satu Kali ke Presiden

    Istana Sebut Pengajuan Cuti Menteri yang Jadi Capres-Cawapres Hanya Perlu Satu Kali ke Presiden

    Nasional
    Presiden hingga Menteri Boleh Ikut Kampanye Pemilu 2024, Ini Aturannya

    Presiden hingga Menteri Boleh Ikut Kampanye Pemilu 2024, Ini Aturannya

    Nasional
    Esensial dalam Penyediaan Gas Bumi Terintegrasi, PGN Fokus Jalankan Bisnis Keberkelanjutan

    Esensial dalam Penyediaan Gas Bumi Terintegrasi, PGN Fokus Jalankan Bisnis Keberkelanjutan

    Nasional
    Muhaimin Sebut Pemerintah Banyak Rapat Ketimbang Kerja Terkait Kemiskinan

    Muhaimin Sebut Pemerintah Banyak Rapat Ketimbang Kerja Terkait Kemiskinan

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Mulai Kampanye, Bagi-bagi Makan Siang dan Susu Gratis di Seluruh Indonesia

    TKN Prabowo-Gibran Mulai Kampanye, Bagi-bagi Makan Siang dan Susu Gratis di Seluruh Indonesia

    Nasional
    KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

    KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL

    Nasional
    Bareskrim Benarkan Ada Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pemerasan Besok

    Bareskrim Benarkan Ada Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pemerasan Besok

    Nasional
    Muhaimin Ungkap Syarat Jadi Cawapres Anies, jika Menang Harus Dilibatkan Putuskan Apa Pun

    Muhaimin Ungkap Syarat Jadi Cawapres Anies, jika Menang Harus Dilibatkan Putuskan Apa Pun

    Nasional
    Setelah Kampanye di Merauke, Ganjar Ungkap Kemungkinan Lanjut ke NTT

    Setelah Kampanye di Merauke, Ganjar Ungkap Kemungkinan Lanjut ke NTT

    Nasional
    Aspirasi Warga Tanah Merah untuk Anies, dari Biaya Sekolah Murah hingga Lapangan Kerja Tanpa 'Ordal'

    Aspirasi Warga Tanah Merah untuk Anies, dari Biaya Sekolah Murah hingga Lapangan Kerja Tanpa "Ordal"

    Nasional
    Ungkap Alasan Prabowo Pilih Gibran, Hashim: Dia Anak Muda yang Tulus

    Ungkap Alasan Prabowo Pilih Gibran, Hashim: Dia Anak Muda yang Tulus

    Nasional
    Kemenkominfo, Bawaslu, dan Polri Luncurkan Desk Kawal Pemilu 2024 Kondusif di Ruang Siber

    Kemenkominfo, Bawaslu, dan Polri Luncurkan Desk Kawal Pemilu 2024 Kondusif di Ruang Siber

    Nasional
    Soroti Pemerintah 'Absen' di Merauke, Ganjar Janji Wujudkan 1 Desa 1 Puskesmas

    Soroti Pemerintah "Absen" di Merauke, Ganjar Janji Wujudkan 1 Desa 1 Puskesmas

    Nasional
    Kampanye di Aceh, Mahfud Promosikan Program untuk Guru Ngaji

    Kampanye di Aceh, Mahfud Promosikan Program untuk Guru Ngaji

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com