Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Saya Tak Terlibat Peningkatan Anggaran Hambalang

Kompas.com - 19/02/2013, 22:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak terlibat dalam penyetujuan usulan peningkatan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Menurut Agus, usulan itu dibahas Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat sejak Januari 2010 hingga akhir 2012.

"Di diskusi itu, Menkeu tidak terlibat. Tapi, kalau di Kemenpora ada oknum yang berusaha melakukan pembobolan terhadap anggaran, harus diusut," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2013). Menkeu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang selama kurang lebih 10 jam.

Agus juga mengatakan, dirinya belum menjadi Menkeu saat anggaran Hambalang meningkat jadi Rp 2,5 triliun. "Anda tahu saya kapan jadi Menkeu? Tanggal 20 Mei 2010 dan fungsi di Kemenpora, proyek jadi Rp 2,3 triliun sejak Januari 2010," ucap Agus.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, proyek Hambalang berubah dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional (P3ON) menjadi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) pada akhir 2009. Saat itu, kata Agus, ada inisiatif dari Kemenpora untuk mengganti P3ON menjadi P3SON. Seiring dengan perubahan itu, terjadi perubahan usulan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

"Sejak Januari 2010 hingga 2012, Kemenpora berdiskusi dengan komisi X DPR. Paling tidak, ada 9 kali pertemuan dan pertemuan itu seperti yang biasa membahas tentang proyek itu diubah jadi P3SON, termasuk kenapa anggaran dinaikkan," ungkapnya.

Agus pun mengatakan, Menpora, selaku pengguna anggaran, harus bertanggung jawab atas operasional anggaran proyek Hambalang. "Tolong paham, kalau ada yang masuk ke ruangan kakaknya lalu terima uang, itu salah," sambung Agus tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat akhirnya ini. Agus pun langsung masuk ke mobil dinas yang menjemputnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

    Nasional
    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

    Nasional
    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

    Nasional
    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com