Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 22:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak terlibat dalam penyetujuan usulan peningkatan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun. Menurut Agus, usulan itu dibahas Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat sejak Januari 2010 hingga akhir 2012.

"Di diskusi itu, Menkeu tidak terlibat. Tapi, kalau di Kemenpora ada oknum yang berusaha melakukan pembobolan terhadap anggaran, harus diusut," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/2/2013). Menkeu menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Hambalang selama kurang lebih 10 jam.

Agus juga mengatakan, dirinya belum menjadi Menkeu saat anggaran Hambalang meningkat jadi Rp 2,5 triliun. "Anda tahu saya kapan jadi Menkeu? Tanggal 20 Mei 2010 dan fungsi di Kemenpora, proyek jadi Rp 2,3 triliun sejak Januari 2010," ucap Agus.

Lebih jauh, dia mengungkapkan, proyek Hambalang berubah dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Nasional (P3ON) menjadi Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) pada akhir 2009. Saat itu, kata Agus, ada inisiatif dari Kemenpora untuk mengganti P3ON menjadi P3SON. Seiring dengan perubahan itu, terjadi perubahan usulan anggaran dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

"Sejak Januari 2010 hingga 2012, Kemenpora berdiskusi dengan komisi X DPR. Paling tidak, ada 9 kali pertemuan dan pertemuan itu seperti yang biasa membahas tentang proyek itu diubah jadi P3SON, termasuk kenapa anggaran dinaikkan," ungkapnya.

Agus pun mengatakan, Menpora, selaku pengguna anggaran, harus bertanggung jawab atas operasional anggaran proyek Hambalang. "Tolong paham, kalau ada yang masuk ke ruangan kakaknya lalu terima uang, itu salah," sambung Agus tanpa menjelaskan lebih jauh mengenai kalimat akhirnya ini. Agus pun langsung masuk ke mobil dinas yang menjemputnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin: Pak Jokowi Judulnya Benar soal Distribusi Lahan, tetapi Praktiknya Salah

    Cak Imin: Pak Jokowi Judulnya Benar soal Distribusi Lahan, tetapi Praktiknya Salah

    Nasional
    Ditanya Bagaimana jika Dikritik, Ganjar: Jangan Baperan

    Ditanya Bagaimana jika Dikritik, Ganjar: Jangan Baperan

    Nasional
    Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat

    Gibran Ngaku Sudah Bersiap untuk Debat Perdana, Akan Terima Masukan Masyarakat

    Nasional
    Bahlil Klaim Media Center Indonesia Maju Didirikan Pakai Dana Halal dan Tak Langgar Aturan

    Bahlil Klaim Media Center Indonesia Maju Didirikan Pakai Dana Halal dan Tak Langgar Aturan

    Nasional
    Jokowi Bagi-bagi Bantuan Pangan di NTT

    Jokowi Bagi-bagi Bantuan Pangan di NTT

    Nasional
    DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

    DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

    Nasional
    Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

    Anies Sebut Nasdem Kerap Didera Masalah karena Ada Kekuatan yang Tak Inginkan Perubahan

    Nasional
    Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

    Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

    Nasional
    Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

    Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

    Nasional
    Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

    Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

    Nasional
    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

    KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

    Nasional
    Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

    Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

    Nasional
    Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

    Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

    Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

    Nasional
    Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

    Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com