Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 21:44 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya enggan mempersoalkan kebocoran surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama kliennya yang beredar beberapa waktu lalu. Pihaknya mengaku percaya Komisi Pemberantasan Korupsi akan bersikap netral dalam mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier itu.

"Kita sebagai penasihat hukum, tetap menghargai proses dan kami percaya lembaga KPK bisa menempatkan hal ini pada posisi yang netral dalam proses hukum," ujar Firman di Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Firman mengatakan, kliennya tidak terlibat kasus tersebut. Dijelaskannya, mobil tersebut bukan gratifikasi. Anas dikatakan membeli mobil tersebut dari mantan Bendahara PD M Nazaruddin. Ia meyakini KPK juga akan menyampaikannya secara terbuka pada masyarakat.

"Tentu pada sisi penyelidikan dalam konteks mencari informasi silakan menyampaikan kepada masyarakat secara terbuka" ujarnya.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas.

Dalam dokumen yang diduga draf sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, saat itu KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Kini, KPK tengah menyelidiki keaslian dokumen semacam sprindik yang beredar tersebut. Jika memang asli, KPK akan mengusut pihak internal yang diduga membocorkan dokumen tersebut ke media.

Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandupraja, Rabu (13/2/2013), mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur. Namun, status Anas sendiri akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara oleh KPK.

Mengenai mobil Harrier, informasi dari KPK yang diterima Kompas, menyebutkan, bukti kepemilikan mobil itu sudah dikantongi KPK. Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada November 2009 di Duta Motor Pecenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah berpelat nomor B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangi tender proyek Hambalang. Namun, kuasa hukum Anas membantah hal tersebut.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Sikap TPN Ganjar-Mahfud soal Pernyataan Megawati | Jokowi Enggan Tanggapi Pernyataan Megawati

    [POPULER NASIONAL] Sikap TPN Ganjar-Mahfud soal Pernyataan Megawati | Jokowi Enggan Tanggapi Pernyataan Megawati

    Nasional
    Tema Hari AIDS Sedunia 2023 dan Sejarahnya

    Tema Hari AIDS Sedunia 2023 dan Sejarahnya

    Nasional
    Tanggal 1 Desember Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Desember Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Timnas Amin Berharap Revisi UU MK Ditunda Hingga Akhir Pemilu 2024

    Timnas Amin Berharap Revisi UU MK Ditunda Hingga Akhir Pemilu 2024

    Nasional
    Rosan Pastikan Prabowo Tak Bicara Politik Saat Bertemu Jokowi di Hari Pertama Kampanye

    Rosan Pastikan Prabowo Tak Bicara Politik Saat Bertemu Jokowi di Hari Pertama Kampanye

    Nasional
    Jubir TKN Prabowo-Gibran: Narasi 'Gemoy' 'Catchy' untuk Bikin Milenial dan Gen Z Melirik

    Jubir TKN Prabowo-Gibran: Narasi "Gemoy" "Catchy" untuk Bikin Milenial dan Gen Z Melirik

    Nasional
    Gerindra: Tak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo

    Gerindra: Tak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Tak Pakai Jasa Konsultan Asing

    TPN Ganjar-Mahfud Mengaku Tak Pakai Jasa Konsultan Asing

    Nasional
    Prabowo Dengar Keluhan Buruh: Mulai dari Upah hingga Terjerat Utang Pinjol

    Prabowo Dengar Keluhan Buruh: Mulai dari Upah hingga Terjerat Utang Pinjol

    Nasional
    Sesalkan Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Ada Kesan Tak 'Equal'

    Sesalkan Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Ada Kesan Tak "Equal"

    Nasional
    Soal Persiapan Debat Capres, Anies: Ini Bukan Cerdas Cermat yang Harus Belajar

    Soal Persiapan Debat Capres, Anies: Ini Bukan Cerdas Cermat yang Harus Belajar

    Nasional
    Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

    Diperiksa 8 Jam, SYL: Apa yang Saya Alami, Saya Tahu, Sudah Disampaikan ke Penyidik

    Nasional
    Tanggapi Dugaan Data Pemilu Bocor, Cak Imin: Ini Keteledoran!

    Tanggapi Dugaan Data Pemilu Bocor, Cak Imin: Ini Keteledoran!

    Nasional
    Jokowi Sebut Indonesia Bangsa Harmonis, Perbedaan Hangat-Panas saat Pemilu Wajar Terjadi

    Jokowi Sebut Indonesia Bangsa Harmonis, Perbedaan Hangat-Panas saat Pemilu Wajar Terjadi

    Nasional
    Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

    Dewan Pakar Timnas Amin Keluarkan 8 Amanat Perubahan, Apa Saja?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com