Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Menpora Tanggung Jawab atas Anggaran Hambalang

Kompas.com - 19/02/2013, 21:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, Menteri Pemuda dan Olahraga selaku pengguna anggaran merupakan pihak yang paling bertanggung jawab, baik secara formal maupun materiil, atas operasional anggaran Hambalang. Menpora, katanya, bertanggung jawab mulai dari perencanaan hingga pelaporan anggaran.

Hal ini disampaikan Agus seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih 10 jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (19/2/2013). “Sebagai pengguna anggaran, (Menpora) bertanggung jawab atas semua, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran. Kalau sekarang Menpora jadi tersangka, kita doakan bisa mendengarkan semua pertanggungjawabannya,” ungkap Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Adapupun Kemenkeu, kata Agus, hanya berperan sebagai pengelola fiskal untuk menjadi bendahara umum negara dan melakukan konsolidasi rencana kerja anggaran pada kementerian. Agus juga mengaku sudah menyampaikan kepada penyidik KPK mengenai tugas Menkeu dan Menpora dalam sistem anggaran ini.

Kepada wartawan, Agus pun menjelaskan masalah kontrak tahun jamak atau multiyears yang persetujuannya dianggap bermasalah menurut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Agus, kontrak tahun jamak itu tidak terkait dengan penganggaran, tetapi berkaitan dengan proses pengadaan. “Jadi, kalau ada satu kementerian atau lembaga ingin menjalankan proyek untuk lebih dari satu tahun dan tidak dapat dipisah-pisahkan proyeknya, dan proyeknya harus dapat satu supaya bisa kontrak multiyears,” ucap Agus.

Kontrak tahun jamak ini, kata Agus, diajukan jika suatu kementerian atau lembaga ingin melakukan pengadaan proyek yang tidak bisa selesai dalam satu tahun dan tidak bisa dipecah-pecah dalam beberapa pengerjaan. “Supaya kontraktor yang ada tidak perlu ditender setiap tahun, maka harus dijadikan persetujuan kontrak multiyears, itu ada di Kemenkeu, tapi pemahaman dan pengetahuan ada di kementerian lembaga,” tuturnya.

Pernyataan Agus mengenai tanggung jawab Menpora dalam operasional anggaran Hambalang ini senada dengan ungkapan Wakil Menkeu Anny Ratnawati. Seusai diperiksa KPK sebagai saksi Hambalang beberapa waktu lalu, Anny mengungkapkan, tanggung jawab Kemenkeu atas anggaran Hambalang hanya sebatas administrasi. Kemenkeu hanya merencanakan dan memastikan kelengkapan dokumen anggaran yang diajukan Kemenpora tersebut. Sementara operasional Hambalang, kata Anny, merupakan tanggung jawab penuh Kemenpora.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK menetapkan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com