Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 21:02 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Rahmad, selaku tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, menyatakan, kepemilikan mobil Toyota Harrier bukan gratifikasi. Menurutnya, Anas memberikan uang melebihi harga beli mobil kepada mantan Bendahara PD Muhammad Nazaruddin saat mengembalikan mobil tersebut. Ia pun mengaku menjadi saksi pemberian uang kepada pihak Nazaruddin.

"Harga mobil tersebut Rp 670 juta, tapi Nazar menerima Rp 775 juta. Nazar mendapatkan lebih Rp 105 juta," ujar Rahmad saat jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Rahmad menjelaskan, awalnya Anas membeli mobil seharga Rp 670 juta itu dengan cara mencicil pada Nazaruddin. Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta sebagai uang muka. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua Rp 75 juta kepada Nazaruddin, disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Akibat pemberitaan soal gratifikasi, Anas memutuskan untuk mengembalikan mobil tersebut. Namun, Nazaruddin menolak dan meminta Anas mengembalikan mobil dalam bentuk uang. Mobil tersebut akhirnya dijual Anas dan laku seharga Rp 500 juta. Hasil penjualan itu pun diberikan seluruhnya kepada Nazar.

Keputusan untuk mengembalikan mobil tersebut disebabkan Anas mendengar kabar mobil itu pemberian Nazaruddin kepadanya. Kasus itu kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, Rabu (13/2/2013), mengungkapkan, pengusutan indikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa Toyota Harrier oleh Anas sebenarnya sudah memenuhi unsur. Namun, status Anas sendiri akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara oleh KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

    Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

    Nasional
    PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

    PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

    Nasional
    Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

    Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

    Nasional
    Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

    Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

    Nasional
    Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

    Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

    Nasional
    Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

    Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

    Nasional
    Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

    Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

    Nasional
    Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

    Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

    Nasional
    Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

    Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

    Nasional
    Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

    Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

    Nasional
    Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

    Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

    Nasional
    Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

    Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

    Nasional
    Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

    Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

    Nasional
    Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

    Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

    Nasional
    Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

    Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com