Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 19:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum diduga tersandung kasus penerimaan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, dan Muhammad Rahmad selaku tenaga ahli Anas angkat bicara soal kasus tersebut.

"Ketika persoalan mobil Harrier ini jadi polemik, maka saya ingin menjelaskan kepemilikan mobil ini. Ini merupakan transaksi biasa, berupa transaksi keperdataan jual-beli. Anas membeli dari Nazaruddin dengan cara mengangsur," ujar Firman saat menggelar jumpa pers di Warung Daun, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Firman menjelaskan, pada Agustus-September 2009 terjadi beberapa kali pembicaraan mengenai pembelian mobil antara Anas dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dari hasil pembicaraan itu muncul ide membeli mobil merek Toyota Harrier.

"Nazaruddin menawarkan untuk menalangi pembelian dan Anas akan mencicil pada Nazaruddin," terangnya.

Kemudian, pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan uang muka Rp 200 juta kepada Nazaruddin. Pemberian tersebut turut disaksikan oleh Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando.

Belakangan diketahui, penutupan kekurangan pembayaran mobil yang dibeli secara tunai oleh Nazaruddin ke showroom ternyata atas nama PT Pacific Putra Metropolitan. Mobil tersebut diambil dari kantor Nazaruddin pada 12 September 2009 oleh staf ahli Anas, Muhammad Rahmad.

"Anas sendiri tidak mengetahui bagaimana detail pembelian sampai proses pengurusan surat," lanjut Firman.

Kemudian, pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua Rp 75 juta kepada Nazaruddin, disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Akhir bulan Mei 2010, setelah kongres Partai Demokrat di Bandung, Anas mendapat berbagai pertanyaan tentang mobil tersebut. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

"Karena kabar tersebut, Anas memutuskan untuk mengembalikan mobil Harrier. Tapi saat itu Nazar menolak," terang Firman.

Firman mengatakan, saat itu Nazaruddin menolak dengan alasan di rumahnya telah penuh dengan mobil sehingga tidak ada tempat untuk mobil tersebut. Nazar kemudian meminta agar mobil dijual dan dikembalikan mentahnya atau dalam bentuk uang.

Setelah itu, pada Juli 2010, Anas meminta Rahmad menjual mobil itu ke showroom di Kemayoran dan terjual seharga Rp 500 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening Rahmad pada 12 Juli 2010. Ia pun mencairkan uang tersebut pada keesokannya.

"Rahmad diminta oleh Anas untuk menyerahkan uang hasil penjualan mobil itu pada Nazaruddin," ucapnya.

Rahmad pun menghubungi Nazar melalui telepon dan SMS, dan disepakati bertemu di Plaza Senayan pada 17 Juli 2010. Rahmad pergi bersama dua saksi penyerahan uang, yakni Yadi dan Adromo. Uang sebesar Rp 500 juta itu dibawa tunai.

Namun, setibanya di Plaza Senayan, Nazar memberi kabar bahwa dia tidak bisa hadir dan mengirim ajudannya bernama Iwan untuk mengambil uang tersebut. Rahmad pun kemudian memberikannya kepada Iwan, dan memastikan uang tersebut diterima Nazar.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Nusantara, Latar Belakang, dan Tujuan

    Sejarah Hari Nusantara, Latar Belakang, dan Tujuan

    Nasional
    (Pro EG) Akun Sosmed Partai Politik 2024

    (Pro EG) Akun Sosmed Partai Politik 2024

    Nasional
    Tanggal 13 Desember 2023 memperingati hari apa?

    Tanggal 13 Desember 2023 memperingati hari apa?

    Nasional
    Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

    Akun Sosmed Capres-Cawapres 2024

    Nasional
    Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

    Di Hadapan Hasto, DPC PDI-P Tangsel Targetkan Kemenangan Ganjar-Mahfud 55 Persen

    Nasional
    Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

    Tanggal 12 Desember 2023 memperingati hari apa?

    Nasional
    Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

    Ketika Jawaban Anak Anies Disebut Mirip Gibran Saat Dulu Ditanya soal Masuk ke Dunia Politik...

    Nasional
    Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran 'Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap'...

    Ketika Bocil 9 Tahun Teriak ke Gibran "Korupsi Tuh Diberantas, Judi Jangan Cuma Diungkap"...

    Nasional
    Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

    Dalam Tuntutan, 2 Kios di Kalibata City dan Mobil VW Caravelle Milik Rafael Alun Dirampas untuk Negara

    Nasional
    Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

    Minta Warga Lapor, Polri Bakal Patroli Menjaga Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Nataru

    Nasional
    Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

    Survei Poltracking Indonesia: Prabowo-Gibran Bakal Dapat Limpahan Suara Jika Anies dan Ganjar Tak Masuk Putaran 2

    Nasional
    Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

    Survei Poltracking Indonesia Prediksi Pilpres Berlangsung 2 Putaran

    Nasional
    Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

    Rafael Alun Bakal Sampaikan Pembelaan pada 27 Desember 2023

    Nasional
    Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

    Debat Perdana Capres, Timnas Anies-Muhaimin Wajibkan Caleg Partai Koalisi Gelar Nobar

    Nasional
    Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

    Di Hadapan Ratusan Kader PDI-P, Hasto: Mahfud Ketua MK Tanpa Skandal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com