Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Bantah Ada Pertemuan dengan Nazaruddin dan Anas

Kompas.com - 19/02/2013, 10:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait persetujuan anggaran Hambalang. Menurut Agus, dia baru bertemu Anas dalam acara Demokrat di Sentul sekitar sebulan lalu. Itu pun, kata dia, atas undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya tidak pernah ketemu dan saya sebetulnya mau mengatakan, saya tidak kenal sama Anas," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Agus memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait penyidikan Hambalang. Pernyataan Agus ini sekaligus membantah apa yang diungkapkan juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Malllarangeng.

Beberapa waktu lalu, Rizal mengatakan, ada pertemuan Menkeu dengan Anas di Hotel Ritz-Carlton. Hadir pula dalam pertemuan itu Nazaruddin dan Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Menurut Rizal, ketiga orang itu mendesak Agus agar menyetujui perubahan kontrak Hambalang menjadi tahun jamak. Namun, ia merasa tidak yakin kalau Agus akan tunduk begitu saja atas desakan Anas. Terlebih lagi, saat itu Anas baru terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat melalui kongres partai yang berlangsung sekitar Mei 2010.

Kakak mantan Menpora Andi Mallarangeng ini menduga, ada pihak lain yang lebih kuat dari Anas yang memengaruhi Agus sehingga menyetujui permohonan kontrak tahun jamak tersebut. Rizal juga menuding Agus sebagai biang kerok yang membuka skandal Hambalang.

KPK memeriksa Agus karena dianggap tahu seputar penganggaran proyek Hambalang. Menurut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menkeu telah melanggar peraturan perundang-undangan dalam menyetujui permohonan anggaran Hambalang tersebut. Permohonan kontrak tahun jamak Hambalang disetujui Menkeu dan Dirjen Anggaran saat itu, Anny Ratnawati (sekarang Wakil Menteri Keuangan), meskipun hanya ditandatangani Sekretaris Menpora Wafid Muharam dengan mengatasnamakan Menpora tanpa ada pendelegasian wewenang dari Menpora.

Sebelumnya, KPK memeriksa Anny. Seusai diperiksa, Anny enggan menjelaskan kepada wartawan mengenai kontrak tahun jamak. Namun, Anny mengatakan, tanggung jawab Kemenkeu terhadap anggaran Hambalang hanya sebatas administrasi. Kemenkeu hanya merencanakan dan memastikan kelengkapan dokumen anggaran yang diajukan Kemenpora tersebut. Sementara untuk operasional Hambalang, kata Anny, merupakan tanggung jawab penuh Kemenpora.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK menetapkan Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com