Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Bantah Ada Pertemuan dengan Nazaruddin dan Anas

Kompas.com - 19/02/2013, 10:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comMenteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait persetujuan anggaran Hambalang. Menurut Agus, dia baru bertemu Anas dalam acara Demokrat di Sentul sekitar sebulan lalu. Itu pun, kata dia, atas undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Saya tidak pernah ketemu dan saya sebetulnya mau mengatakan, saya tidak kenal sama Anas," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).

Agus memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait penyidikan Hambalang. Pernyataan Agus ini sekaligus membantah apa yang diungkapkan juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Malllarangeng.

Beberapa waktu lalu, Rizal mengatakan, ada pertemuan Menkeu dengan Anas di Hotel Ritz-Carlton. Hadir pula dalam pertemuan itu Nazaruddin dan Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Menurut Rizal, ketiga orang itu mendesak Agus agar menyetujui perubahan kontrak Hambalang menjadi tahun jamak. Namun, ia merasa tidak yakin kalau Agus akan tunduk begitu saja atas desakan Anas. Terlebih lagi, saat itu Anas baru terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat melalui kongres partai yang berlangsung sekitar Mei 2010.

Kakak mantan Menpora Andi Mallarangeng ini menduga, ada pihak lain yang lebih kuat dari Anas yang memengaruhi Agus sehingga menyetujui permohonan kontrak tahun jamak tersebut. Rizal juga menuding Agus sebagai biang kerok yang membuka skandal Hambalang.

KPK memeriksa Agus karena dianggap tahu seputar penganggaran proyek Hambalang. Menurut hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Menkeu telah melanggar peraturan perundang-undangan dalam menyetujui permohonan anggaran Hambalang tersebut. Permohonan kontrak tahun jamak Hambalang disetujui Menkeu dan Dirjen Anggaran saat itu, Anny Ratnawati (sekarang Wakil Menteri Keuangan), meskipun hanya ditandatangani Sekretaris Menpora Wafid Muharam dengan mengatasnamakan Menpora tanpa ada pendelegasian wewenang dari Menpora.

Sebelumnya, KPK memeriksa Anny. Seusai diperiksa, Anny enggan menjelaskan kepada wartawan mengenai kontrak tahun jamak. Namun, Anny mengatakan, tanggung jawab Kemenkeu terhadap anggaran Hambalang hanya sebatas administrasi. Kemenkeu hanya merencanakan dan memastikan kelengkapan dokumen anggaran yang diajukan Kemenpora tersebut. Sementara untuk operasional Hambalang, kata Anny, merupakan tanggung jawab penuh Kemenpora.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK menetapkan Andi serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

    Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

    Nasional
    Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Seluruhnya Sudah Sembuh

    Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Seluruhnya Sudah Sembuh

    Nasional
    Tolak Gubernur 'Give Away' untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

    Tolak Gubernur "Give Away" untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

    Nasional
    Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

    Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

    Nasional
    Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

    Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

    Nasional
    Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

    Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

    Nasional
    BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

    BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

    Nasional
    Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

    Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

    Nasional
    RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

    RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

    Nasional
    HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

    HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

    Nasional
    KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

    KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

    Nasional
    Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

    Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

    Nasional
    Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

    Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

    Nasional
    Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

    Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

    Nasional
    Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

    Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung Ubah Pendapat di Kasasi, Ini Kata MA

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com