Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2013, 10:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/2/2013) sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Agus tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengendarai Toyota Crown B 1189 RFS.

Saat memasuki gedung KPK, Agus mengaku siap diperiksa. Dia bersyukur diberi kesempatan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang kepada penyidik KPK. “Justru saya bersyukur bahwa bisa hadir pada hari ini, karena saya memang kalau diundang akan ada kesempatan untuk menjelaskan tentang semua yang terkait dengan Hambalang yang saya ketahui,” ujarnya.

Agus berharap, keterangan yang akan disampaikan kepada penyidik ini dapat mempercepat kinerja KPK mengusut kasus Hambalang. Mengenai lebih detil soal persetujuan kontrak multiyears atau tahun jamak Hambalang yang dianggap melanggar peraturan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Agus mengatakan, kontrak tahun jamak itu tidak berkaitan dengan Hambalang.

Multi years itu terkait dengan pengadaan barang jadi tidak terkait dengan anggaran. Nanti saya ceritain semuanya,” tambah Agus.

Sedianya, Agus dimintai keterangan pada Senin (18/2/2013) kemarin. Namun, karena tengah berada di luar negeri, pemeriksaan Agus dijadwal ulang. Menurut Agus, ia baru tiba dari Rusia pada Senin pagi kemarin. Agus ke Rusia dalam rangka menghadiri pertemuan Menkeu dan sentral G 20.

KPK memeriksa Agus karena dianggap tahu seputar penganggaran proyek Hambalang. Hasil audit investigasi BPK mengungkapkan, adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan pihak Kemenkeu dalam persetujuan kontrak tahun jamak. Menkeu Agus menyetujui usulan anggaran Hambalang yang dibuat dalam kontrak tahun jamak meskipun tanpa tanda tangan Menteri Pemuda dan Olah Raga saat itu, Andi Mallarangeng. Padahal, untuk anggaran di atas Rp 1 miliar, wajib dilengkapi tanda tangan menteri terkait. Selain itu, KPK menduga ada yang janggal dalam penganggaran Hambalang yang naik drastis dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan serta Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

    Mahfud MD: Hati-hati, Kami Peluru Tak Terkendali untuk Melibas Korupsi!

    Nasional
    Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

    Akhir Pekan, Ganjar Jalan-Jalan di Mal Grand Indonesia

    Nasional
    Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

    Prabowo: Kita Harus Lanjutkan Program yang Baik, Jangan Malah Mundur

    Nasional
    KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

    KPK: OTT Selalu Dilakukan dengan Cermat dan Cukup Bukti

    Nasional
    Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

    Banyak Tersangka KPK Belum Disidang karena Kurang Bukti, Mahfud: Itu Kan Menyiksa

    Nasional
    Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

    Alasan Gerindra Dukung Gubernur Jakarta Dipilih Presiden dalam RUU DKJ

    Nasional
    Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

    Prabowo Terima Dukungan Relawan Pedagang Indonesia Maju

    Nasional
    Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

    Politikus Gerindra: Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Diusulkan Bamus Betawi

    Nasional
    Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

    Mahfud Ralat Pernyataan: KPK Kerap Kurang Bukti Saat Tetapkan Tersangka, Bukan OTT

    Nasional
    Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang 'Stunting'

    Janjikan Program Makan Siang dan Susu Gratis di Sekolah, Gibran: Biar Enggak Ada yang "Stunting"

    Nasional
    Profil PKS: Sejarah Kelahiran, Kepemimpinan, dan Dukungan ke Anies-Muhaimin

    Profil PKS: Sejarah Kelahiran, Kepemimpinan, dan Dukungan ke Anies-Muhaimin

    Nasional
    Belajar dari PBB, Prabowo Akan Inisiasi Program Makan Siang Gratis di Sekolah

    Belajar dari PBB, Prabowo Akan Inisiasi Program Makan Siang Gratis di Sekolah

    Nasional
    Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Prabowo: Perlu Tekad yang Tulus

    Hilangkan Kemiskinan di Indonesia, Prabowo: Perlu Tekad yang Tulus

    Nasional
    Profil Partai Golkar: Pengaruh Soeharto dan Sepak Terjang di Era Orde Baru-Reformasi

    Profil Partai Golkar: Pengaruh Soeharto dan Sepak Terjang di Era Orde Baru-Reformasi

    Nasional
    Bawaslu Akan PAW Kader Nasdem yang Jadi Anggota Pengawas Pemilu

    Bawaslu Akan PAW Kader Nasdem yang Jadi Anggota Pengawas Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com