Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2013, 10:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Burhanudin Muhtadi menyayangkan bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pun semakin membuat kondisi KPK yang kini serba salah.

"Kondisi mutakhir sekarang ini berbalik ke Anas karena KPK serba salah menetapkan status Anas. Publik berpikir ada intervensi kekuasaan," ujar Burhanudin, Jumat (16/2/2013), di Jakarta.

Burhanudin menilai, saat ini, posisi Anas justru sedikit lepas dari tekanan setelah pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan komentar Abraham Samad. SBY meminta KPK segera menetapkan status hukum Anas yang selama ini dikait-kaitkan dalam kasus Hambalang. Sementara Abraham sempat menyatakan, para pimpinan KPK sudah sepakat soal sprindik Anas yang akan menjadi dasar penetapan tersangka.

"Saya menyayangkan Abraham Samad mengeluarkan komentar di tengah persoalan yang mendera Partai Demokrat. Ini kurang produktif buat KPK karena sekarang KPK menjadi serba salah," ucap Burhanudin.

Di satu sisi, KPK akan dianggap sengaja menyandera Partai Demokrat jika tidak mengambil keputusan apa pun. "Tapi, di sisi lain, kalau mengeluarkan status tersangka, KPK dianggap intervensi. Coba Abraham diam-diam saja atau sprindik tidak bocor, persoalannya tidak serumit sekarang," tutur Burhanudin.

Bocornya draf sprindik untuk Anas sempat ramai beredar di kalangan media. Dengan terbitnya draf sprindik itu, Anas pun dikabarkan telah menjadi tersangka. Namun, KPK membantah hal ini. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, informasi yang tidak bersumber dari dirinya dan pimpinan atau pihak yang ditunjuk pimpinan adalah berita bohong.

Namun, hal berbeda justru disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Abraham, sudah ada kesepakatan soal sprindik Anas, tetapi harus ada tanda tangan seluruh pimpinan. Proses penerbitan sprindik sejatinya hanya diketahui segelintir orang dengan posisi penting di KPK, yakni satuan tugas kasusnya, direktur penyelidikan, direktur penyidikan, deputi di bidang penindakan, hingga pimpinan KPK. KPK pun langsung menggelar rapat pimpinan membahas kemungkinan bocornya sprindik.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

    KPK dan Polri Teken Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi

    Nasional
    Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

    Berkunjung ke Rengasdengklok, Anies Janji Bebaskan PBB untuk Bangunan Bersejarah

    Nasional
    Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

    Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

    Nasional
    Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

    Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

    Nasional
    Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

    Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

    Nasional
    Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

    Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

    Nasional
    Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

    Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

    Nasional
    Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

    Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

    Nasional
    Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

    Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

    Nasional
    KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

    KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

    Nasional
    Sebut Pinjol dan Judi 'Online' Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

    Sebut Pinjol dan Judi "Online" Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

    Nasional
    Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

    Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

    Nasional
    Momen Gibran Dipanggil “Kiyowo” oleh Santriwati, Didoakan Jadi Wapres RI

    Momen Gibran Dipanggil “Kiyowo” oleh Santriwati, Didoakan Jadi Wapres RI

    Nasional
    Jokowi Perintahkan Mahfud, Pemda, dan UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

    Jokowi Perintahkan Mahfud, Pemda, dan UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

    Nasional
    Panglima TNI: Doni Monardo Antarkan Saya hingga Bisa seperti Ini

    Panglima TNI: Doni Monardo Antarkan Saya hingga Bisa seperti Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com