Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Buat Posisi KPK Serba Salah

Kompas.com - 15/02/2013, 10:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Burhanudin Muhtadi menyayangkan bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pun semakin membuat kondisi KPK yang kini serba salah.

"Kondisi mutakhir sekarang ini berbalik ke Anas karena KPK serba salah menetapkan status Anas. Publik berpikir ada intervensi kekuasaan," ujar Burhanudin, Jumat (16/2/2013), di Jakarta.

Burhanudin menilai, saat ini, posisi Anas justru sedikit lepas dari tekanan setelah pidato Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan komentar Abraham Samad. SBY meminta KPK segera menetapkan status hukum Anas yang selama ini dikait-kaitkan dalam kasus Hambalang. Sementara Abraham sempat menyatakan, para pimpinan KPK sudah sepakat soal sprindik Anas yang akan menjadi dasar penetapan tersangka.

"Saya menyayangkan Abraham Samad mengeluarkan komentar di tengah persoalan yang mendera Partai Demokrat. Ini kurang produktif buat KPK karena sekarang KPK menjadi serba salah," ucap Burhanudin.

Di satu sisi, KPK akan dianggap sengaja menyandera Partai Demokrat jika tidak mengambil keputusan apa pun. "Tapi, di sisi lain, kalau mengeluarkan status tersangka, KPK dianggap intervensi. Coba Abraham diam-diam saja atau sprindik tidak bocor, persoalannya tidak serumit sekarang," tutur Burhanudin.

Bocornya draf sprindik untuk Anas sempat ramai beredar di kalangan media. Dengan terbitnya draf sprindik itu, Anas pun dikabarkan telah menjadi tersangka. Namun, KPK membantah hal ini. Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyebutkan, informasi yang tidak bersumber dari dirinya dan pimpinan atau pihak yang ditunjuk pimpinan adalah berita bohong.

Namun, hal berbeda justru disampaikan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Abraham, sudah ada kesepakatan soal sprindik Anas, tetapi harus ada tanda tangan seluruh pimpinan. Proses penerbitan sprindik sejatinya hanya diketahui segelintir orang dengan posisi penting di KPK, yakni satuan tugas kasusnya, direktur penyelidikan, direktur penyidikan, deputi di bidang penindakan, hingga pimpinan KPK. KPK pun langsung menggelar rapat pimpinan membahas kemungkinan bocornya sprindik.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com