JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti biasanya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin tampak bersemangat setiap kali ditanya soal kasus dugaan korupsi Hambalang. Terlebih, jika menyangkut Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Bahkan seusai diminta keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator SIM, dia pun lebih suka bertutur seputar kasus Hambalang dan Anas. Nazaruddin kembali menyinggung soal pernyataan Anas yang bersedia digantung di Monas bila melakukan korupsi, seperti saat tiba di gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan.
"Soal Monas saja. Semoga segera Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) menyiapkan kepala dinas agama nanti kalau ada yang menyiapkan tali di situ, ada yang doain," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2013) malam. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan korupsi proyek simulator SIM, Nazaruddin malah mengatakan kalau keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang sudah terlihat jelas.
"Intinya gini soal Hambalang, sudah terbukti tentang keterlibatan Anas, cuma yang bukti yang langsung ditransfer itu ya itu, lainnya banyak buktinya," ucap Nazaruddin. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu pun hanya tersenyum kemudian masuk ke dalam mobil tahanan saat kembali dicecar pertanyaan seputar proyek simulator SIM.
Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Nazar dianggap tahu seputar proyek ini pada 2011 karena perusahaannya diduga ikut tender proyek tersebut.
Ada lima perusahaan yang mengikuti tender proyek senilai Rp 196 miliar itu, Kelima perusahaan tersebut adalah PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, PT Kolam Intan Prima, dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. Dua dari lima perusahaan tersebut, yaitu PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima, diduga sebagai milik Nazaruddin, meski keduanya kalah dalam proses tender.
Proyek simulator SIM 2011 itu dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto. Sementara perusahaan Nazaruddin diketahui memenangi tender proyek simulator SIM tahun anggaran 2010. Proyek simulator pada 2010 belum diselidiki atau disidik KPK.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.