Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap, Nominal Berapapun Bisa Ditangani KPK

Kompas.com - 14/02/2013, 21:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan dalam kasus suap KPK dapat menyelidiki perkara dengan nilai nominal berapapun. Batas minimal nominal Rp 1 miliar untuk bisa ditangani KPK, menurut dia hanya untuk perkara yang melibatkan unsur kerugian negara.

"Kalau suap menyuap itu, mau Rp 10 juta juga bisa ditangani oleh KPK, asalkan yang menerima adalah penyelenggara negara atau penegak hukum," kata Johan, di Jakarta, Kamis (14/2/2013). Pernyataan ini terkait kemungkinan KPK menangani dugaan gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Mobil tersebut diduga diterima Anas saat masih menjadi anggota DPR.

 

Johan mengatakan batas minimal nominal Rp 1 miliar yang ditangani KPK adalah untuk perkara yang memiliki unsur kerugian negara. Pernyataan ini merujuk UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Sedangkan untuk kasus suap atau gratifikasi, tidak ada batasan nilai. "Kewenangan KPK kalau gratifikasi berapapun akan ditangani," ucapnya.

Dalam kesempatan itu Johan menegaskan kembali bahwa KPK belum menetapkan Anas sebagai tersangka, dalam kasus apapun. Saat ini KPK telah membentuk tim investigasi untuk menelisik dugaan kebocoran, menyusul beredarnya dokumen mirip surat perintah penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama Anas sebagai tersangka. Perkembangan kerja tim ini, sebut dia, baru akan dilaporkan Jumat (15/2/2013).

 

 

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja, Rabu (12/2/2013), mengatakan pengusutan dugaan gratifikasi mobil Anas sudah memenuhi unsur gratifikasi. Tapi, nilai mobil tersebut menurut Adnan terlalu kecil untuk ditangani KPK. "Tapi Harrier nilainya di bawah Rp 1 miliar. Saya berpendapat ini bukan level KPK," kata Adnan.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com