Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mewah Djoko Susilo di Semarang Disegel KPK

Kompas.com - 14/02/2013, 20:46 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Salah satu aset berupa rumah mewah milik mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan simulator SIM yang ada di Semarang, telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak KPK sudah memasang sebuah papan pengumuman di pagar rumah pada Kamis (14/2/2013). Papan tersebut bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Djoko Susilo" dengan tertanda penyidik KPK.

Sesuai yang tertulis di papan, penyitaan rumah berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.Sita-01/01/01/2013 tanggal 9 Januari 2013 dan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.Sita-13/01/01/2013 tanggal 31 Januari 2013.

Salah seorang pekerja bangunan di perumahan itu mengatakan penyegelan dilakukan petugas sekitar 15 orang dengan mengendarai empat mobil.

"Masangnya cepet, tidak sampai setengah jam langsung selesai. Mereka juga langsung pergi," katanya.

Rumah itu berada di kawasan perumahan elit Golf Residence 1 Jl.Bukit Golf II No.12 Kelurahan Jangli Kecamatan Tembalang Semarang. Kawasan itu memang dikenal sebagai kawasan elit di wilayah Semarang sebab untuk masuk saja harus melewati beberapa lapis penjagaan satpam. Pengunjung yang datang pun akan diminta melapor sebelum masuk kompleks.

Berdasarkan penelusuran informasi, rumah itu dibeli oleh Djoko Susilo tahun lalu saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol). Rumah ini hanya berjarak sekitar 5 km dari Akpol Semarang. Memiliki dua lantai ke bawah dengan ukuran bangunan sekitar 300 meter persegi dan pagar besi kombinasi kayu ini, membuat rumah itu terkesan memiliki desain minimalis. Harga rumah tersebut berkisar Rp 3,6 miliar.

Dari informasi yang didapat rumah itu diatasnamakan seorang perempuan. Sedangkan Djoko Susilo diketahui tidak pernah terlihat dirumah itu. Pekerja itu menambahkan pernah melihat seorang perempuan yang menghuni rumah tersebut.

"Beberapa kali terlihat, cantik banget orangnya. Denger-denger sih asalnya dari Solo," ujarnya. Namun, ia mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah itu.

Selain di Semarang, penyidik KPK diketahui juga melakukan penyitaan aset milik Djoko Susilo diberbagai kota seperti Yogyakarta dan Solo. Diduga aset ini merupakan praktik pencucian uang dari hasil korupsi yang dilakukan Djoko. Korupsi dalam proyek pengadaan simulator SIM dengan nilai anggaran Rp 196,8 miliar itu diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com