JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan dirinya belum melihat dokumen yang diduga draf surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK atas namanya, yang bocor ke tangan media. Anas pun meminta media menunjukkan draf sprindik yang bocor itu kepadanya.
"Saya belum lihat, kirimin saya ya (bocoran sprindiknya),"kata Anas di hadapan para wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (14/2/2013). Meski mengaku belum melihat dokumen itu, dia mengatakan penjelasan pimpinan KPK soal dugaan kebocoran dokumen tersebut sudah cukup.
Pimpinan KPK, kata Anas, telah mejelaskan masalah tersebut dengan rinci sehingga menurut dia sudah tak perlu dipermasalahkan lagi. "Kan sudah dijelaskan KPK. Ketua Majelis Tinggi juga sudah komentar, cukup kan," ujar dia.
Anas juga mengatakan tak merasa perlu menuntut KPK atas beredarnya dokumen tersebut. Menurut dia, beredarnya dokumen tersebut juga tak mencemarkan nama baiknya. "Tidak betul (Anas tersinggung). Sekali lagi biarlah yang internal berjalan. Lihat saja, nanti akan baik-baik saja," tegas dia.
Dokumen mirip draf sprindik untuk Anas ini beredar di kalangan media. Bersamaan dengan beredarnya dokumen itu, muncul pula kabar Anas telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, tapi langsung dibantah KPK.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku pernah memparaf draf sprindik untuk Anas. Namun, Adnan mencabut kembali parafnya karena mengetahui belum ada gelar perkara besar yang melibatkan pimpinan KPK terkait kasus Hambalang.
Adnan juga mengungkapkan kalau draf dokumen yang sempat diparafnya itu merupakan dokumen asli. "Tapi saya tidak tahu kalau yang beredar (asli atau bukan)," kata dia, Rabu (13/2/2013).
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.