Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Mengaku Belum Lihat 'Sprindik'-nya

Kompas.com - 14/02/2013, 16:38 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan dirinya belum melihat dokumen yang diduga draf surat perintah penyidikan (Sprindik) KPK atas namanya, yang bocor ke tangan media. Anas pun meminta media menunjukkan draf sprindik yang bocor itu kepadanya.

"Saya belum lihat, kirimin saya ya (bocoran sprindiknya),"kata Anas di hadapan para wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (14/2/2013). Meski mengaku belum melihat dokumen itu, dia mengatakan penjelasan pimpinan KPK soal dugaan kebocoran dokumen tersebut sudah cukup.

Pimpinan KPK, kata Anas, telah mejelaskan masalah tersebut dengan rinci sehingga menurut dia sudah tak perlu dipermasalahkan lagi. "Kan sudah dijelaskan KPK. Ketua Majelis Tinggi juga sudah komentar, cukup kan," ujar dia.

Anas juga mengatakan tak merasa perlu menuntut KPK atas beredarnya dokumen tersebut. Menurut dia, beredarnya dokumen tersebut juga tak mencemarkan nama baiknya. "Tidak betul (Anas tersinggung). Sekali lagi biarlah yang internal berjalan. Lihat saja, nanti akan baik-baik saja," tegas dia.

Dokumen mirip draf sprindik untuk Anas ini beredar di kalangan media. Bersamaan dengan beredarnya dokumen itu, muncul pula kabar Anas telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, tapi langsung dibantah KPK.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengaku pernah memparaf draf sprindik untuk Anas. Namun, Adnan mencabut kembali parafnya karena mengetahui belum ada gelar perkara besar yang melibatkan pimpinan KPK terkait kasus Hambalang.

Adnan juga mengungkapkan kalau draf dokumen yang sempat diparafnya itu merupakan dokumen asli. "Tapi saya tidak tahu kalau yang beredar (asli atau bukan)," kata dia, Rabu (13/2/2013).

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com