Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Tanda Tangani Pakta Integritas

Kompas.com - 14/02/2013, 15:15 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya menandatangani Pakta Integritas yang diminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka penyelamatan partai tersebut.

"Mulai dari saya dulu," kata Anas di DPP Partai Demokrat, Kamis (14/2/2013). Anas sempat menunjukkan dokumen Pakta Integritas yang akan ditandatanganinya sebelum membubuhkan tanda tangan.

Kemudian setelah Anas, Pakta Integritas juga ditandatangani jajaran pengurus Partai Demokrat.

Sebelumnya, Pakta Integritas telah ditandatangani 33 Ketua DPD Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pekan lalu.

Pakta Integritas yang harus ditandatangani seluruh kader adalah bentuk campur tangan SBY untuk mengarahkan dan menaikkan pamor Partai Demokrat ke arah yang benar. Survei terakhir yang dilakukan Saiful Mujani Research Center menempatkan Partai Demokrat dengan pemilih 8 persen, jauh di bawah perolehannya saat pemilu 2009 yang mencapai di atas 20 persen.

Berikut isi Pakta Integritas:

1. Selalu menjaga integritas dan terus memajukan kesejahteraan bangsa negara, dan menjaga nama baik Partai Demokrat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, saya akan terus menjunjung tinggi kader yang bersih, cerdas dan santun.

2. Dalam tugas utamanya adalah melayani masyarakat, adil dalam bekerja untuk semua dan tidak melakukan keputusan yang diskriminatif antara suku, agama gender dan berbagai perbedaan identitas lainnya.

3. Sesuai ideologi, dan platform Partai Demokrat, saya akan sungguh-sungguh memperkuat harmoni dan toleransi yang majemuk, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

4. Demi tercapai semangat pembangunan saya akan bekerja dengan keras untuk meningkatkan kehidupan rakyat yang miskin dengan langkah prorakyat yang sedang dilakukan pemerintah akan saya jalankan dan tingkatkan.

5. Sebagai kader Partai Demokrat saya akan senantiasa patuh dan taat pada konstitusi, hukum dan aturan yang berlaku, sebagai cerminan sikap pada warga negara yang baik dan kader partai yang amanah dan tanggungjawab.

6. Sebagai kader Partai Demokrat yang saat ini sedang menjalankan tugas legislatif dan yudikatif saya akan menjalankan moral dan tata pemerintahan yang bersih dari korupsi, kapable, dan responsif dan bekerja sekuat tenaga bagi bangsa dan negara.

7. Sebagai pejabat publik saya akan mencegah dan menghindarkan diri dari perbuatan korupsi, suap, asusila, narkoba dan pelanggaran berat tersebut. Bila saya tersangka, terdakwa dan terpidana sesuai dengan kode etik saya siap menerima sanksi yang ditetapkan dewan kehormatan.

8. Bila saya ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa atau terpidana dalam kasus korupsi saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan saya di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari dewan kehormatan partai.

9. Sebagai pejabat negara dan publik serta sebagai bentuk dukungan saya terhadap gerakan pemberantasan korupsi saya bersedia menyerahkan data kekayaan saya kepada Dewan Kehormatan Partai Demokrat beserta NPWP saya.

10. Khusus mengenai sering terjadinya korupsi dan penyimpangan pelaksanaan APBN dan APBD maka saya yang bertugas menjabat eksekutif atau legislatif berjanji untuk tidak melakukan penyimpangan. Saya siap menerima sanksi organisasi bila saya saya melakukan penyimpangan dari apa yang saya janjikan.

Demikianlah saya siap menerima sanksi organisasi jika saya menolak menandatangani atau melanggar apa yang telah saya janjikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com