Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Dapat Gantikan Anas, asal...

Kompas.com - 14/02/2013, 02:37 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Bagaimana jika Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menggantikan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat setelah sejumlah kewenangannya diambil alih Majelis Tinggi Partai Demokrat?

"Saya sangat setuju," jawab Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Dedik Riyawan, saat dimintai tanggapannya, Rabu (13/2/2013) malam.

Namun, Dedik memberi syarat. Mahfud bisa menggantikan Anas asal melalui mekanisme organisasi partai, seperti kongres. Menurutnya, jika dilalui, maka hal tersebut tidak menabrak AD/ART, dan semua pihak bisa menerimanya.

"Apalagi Pak Mahfud adalah seorang negarawan, bersih, tegas, dan profesional. Track record-nya juga bagus. Sekali lagi saya setuju saja asal melalui mekanisme partai. Tapi semuanya saya serahkan pada pendiri dan pengurus pusat. Kami di daerah akan taat dan patuh pada garis partai, apa pun keputusannya" katanya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mendapat tawaran untuk menggantikan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tawaran itu datang setelah Anas diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) fokus pada dugaan kasus hukumnya.

"Saya memang mendapat tawaran itu dari Pak Sarundajang (Sinyo Harry Sarundajang), anggota Dewan Pembina Demokrat," kata Mahfud seusai sarasehan nasional bertema "Sinyalemen Kebangkitan Kembali Gerakan Komunisme di Indonesia" di Aula Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Selasa.

Meski demikian, Mahfud mengaku tak akan memberikan komentar terkait tawaran itu. Sebab, tawaran yang datang saat dia berada di Manado itu masih sebatas pembicaraan biasa. "Saya merasa tak berhak ikut campur urusan Partai Demokrat. Itu urusan internal mereka dan saya tak akan membuat kisruh di internalnya. Saya juga tak berkomunikasi apa pun dengan mereka. Seandainya berkomunikasi, saya akan lakukan di internal, bukan berkomentar di media," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com