PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Bagaimana jika Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menggantikan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat setelah sejumlah kewenangannya diambil alih Majelis Tinggi Partai Demokrat?
"Saya sangat setuju," jawab Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Dedik Riyawan, saat dimintai tanggapannya, Rabu (13/2/2013) malam.
Namun, Dedik memberi syarat. Mahfud bisa menggantikan Anas asal melalui mekanisme organisasi partai, seperti kongres. Menurutnya, jika dilalui, maka hal tersebut tidak menabrak AD/ART, dan semua pihak bisa menerimanya.
"Apalagi Pak Mahfud adalah seorang negarawan, bersih, tegas, dan profesional. Track record-nya juga bagus. Sekali lagi saya setuju saja asal melalui mekanisme partai. Tapi semuanya saya serahkan pada pendiri dan pengurus pusat. Kami di daerah akan taat dan patuh pada garis partai, apa pun keputusannya" katanya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mendapat tawaran untuk menggantikan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tawaran itu datang setelah Anas diminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) fokus pada dugaan kasus hukumnya.
"Saya memang mendapat tawaran itu dari Pak Sarundajang (Sinyo Harry Sarundajang), anggota Dewan Pembina Demokrat," kata Mahfud seusai sarasehan nasional bertema "Sinyalemen Kebangkitan Kembali Gerakan Komunisme di Indonesia" di Aula Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Selasa.
Meski demikian, Mahfud mengaku tak akan memberikan komentar terkait tawaran itu. Sebab, tawaran yang datang saat dia berada di Manado itu masih sebatas pembicaraan biasa. "Saya merasa tak berhak ikut campur urusan Partai Demokrat. Itu urusan internal mereka dan saya tak akan membuat kisruh di internalnya. Saya juga tak berkomunikasi apa pun dengan mereka. Seandainya berkomunikasi, saya akan lakukan di internal, bukan berkomentar di media," urainya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.