Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipta Dinikahi Djoko Susilo di Sukoharjo?

Kompas.com - 13/02/2013, 22:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosok Dipta Anindita yang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/2/2013), selama ini hanya disebut sebagai teman dekat atau kerabat Irjen Djoko Susilo. Namun, informasi dari Sukaharjo, Jawa Tengah, menyebutkan Dipta sudah dinikahi Djoko.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Syafe'i, mengatakan bahwa Djoko dan Dipta menikah di KUA Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Namun, semua berkas pernikahan disita KPK sehingga Syafe'i tidak dapat menyebutkan detail soal pernikahan tersebut.

Syafe'i mengatakan, pada 11 Januari 2013, dua petugas KPK mendatangi KUA Kecamatan Grogol dan mencari data mengenai status Putri Solo 2008 itu. Pihaknya mengaku kaget lantaran tak ada informasi sebelumnya. Terlebih lagi, semua petugas mulai dari Kepala KUA hingga naib yang menikahkan sudah diganti.

"(Karenanya), pertanyaan mengenai apakah Dipta itu sudah menikah atau belum, tidak perlu kami jawab. Yang jelas, semua sudah ditangani KPK. Semua berkas, termasuk buku nikah, dibawa ke sana," ujar Syafe'i, Senin (11/2/2013). Dengan dibawanya semua berkas asli tanpa ada salinan atau duplikat, dia tak bisa menyebutkan kapan tepatnya Dipta menikah dengan Djoko. Syafe'i mengatakan, pembuatan duplikat buku nikah hanya bisa dilakukan ketika buku asli hilang.

Saat tim KPK datang, Syafe'i mengatakan bahwa mereka sudah ditawarkan untuk membawa salinan atau fotokopi buku nikah. Akan tetapi, para petugas meminta berkas asli dengan foto berwarna di dalamnya. "Ya sudah, semuanya sudah dibawa KPK dan langsung ditangani mereka."

Tim KPK hanya membawa dokumen pernikahan, dan tak ada pegawai KUA yang dimintai keterangan lantaran semua adalah pegawai baru. "Pak naib yang menikahkan sudah pindah ke salah satu kecamatan di Sukoharjo. Saya dan pegawai lainnya merupakan orang baru di KUA ini, jadi ya tidak tahu," katanya.

Syafe'i menambahkan, kedatangan tim KPK yang kemudian membawa berkas pernikahan Djoko dan Dipta itu sudah dilaporkan kepada Kementerian Agama. Menurut dia, tidak ada arahan khusus dari kementerian. Kementerian Agama meminta semua pelayanan pernikahan tetap berjalan seperti biasa.

KUA, lanjut Syafe'i, sudah menjalankan tugasnya dan tak ada kaitan dengan kasus yang saat ini ditangani KPK. "Kami hanya melayani warga yang ingin menikah. Selama syarat-syaratnya lengkap, ya kami layani," kata dia.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang senilai Rp 45 miliar. Pencucian uang antara lain dilakukan dengan membeli aset properti, baik tanah maupun bangunan, yang diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.

Informasi yang diperoleh Kompas.com dari KPK menyebutkan nilai aset Djoko sejak 2012 mencapai Rp 15 miliar. Sementara itu, nilai aset yang diduga dimiliki Djoko sejak menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencapai Rp 30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk yang berupa sejumlah lahan di Leuwinanggung, Tapos, Bogor, dan Cijambe, Subang. (M-13/GM/DN)

Berita terkait dapat dibaca pada topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com