Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Sprindik, KPK Belum Butuh Bantuan Kepolisian

Kompas.com - 13/02/2013, 19:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Juru Bicaranya, Johan Budi, menegaskan KPK belum membutuhkan bantuan Kepolisian untuk menelusuri masalah draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama Anas Urbaningrum. Dokumen mirip sprindik tersebut beredar luas di media massa, sepekan kemarin. Kebocoran ini, sebut Johan, merupakan masalah internal KPK.

"Sampai hari ini KPK merasa belum membutuhkan bantuan Polri untuk mengusut apakah dokumen itu bocor atau tidak," kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013). Tapi, ujar dia, KPK mengapresiasi respons baik dari Kapolri.

Johan menambahkan KPK sudah mendengar Kapolri menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan internal KPK. Menurutnya, pernyataan Kapolri itu sudah tepat. "Saya dengar pernyataan Kapolri bahwa Polri menunggu dan menyerahkan (penanganan masalah ini) kepada KPK. Saya rasa itu sudah benar," ucapnya.

Saat ini, kata Johan, tim investigasi yang dibentuk untuk menelaah dokumen mirip sprindik dengan nama Anas itu, masih bekerja melakukan validasi keaslian dokumen. "Jadi biarkan kami melakukan tugas itu, karena ini urusan KPK," tambah Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR mengungkapkan Polri siap membantu KPK menyelidiki beredarnya draf sprindik Anas, jika memang diminta KPK. "Kejadiannya kan di KPK. Tentunya, ini punya spesifikasi terkait masalah penyidikan, penyelidikan, dan sebagainya. Saya kira KPK juga mengambil langkah terkait itu. Jadi, kami tunggu saja perkembangannya," kata Timur.

Bocornya draf sprindik untuk Anas ini sempat ramai beredar di kalangan media. Seiring beredarnya dokumen mirip sprindik itu di media massa, berkembang kabar pula bahwa Anas telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, meski langsung dibantah KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

    Nasional
    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

    Nasional
    PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

    PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

    Nasional
    Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

    Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

    Nasional
    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

    Nasional
    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com