Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukungan untuk SBY adalah Keharusan

Kompas.com - 13/02/2013, 16:18 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Semua Dewan Pimpinan Daerah dan Cabang (DPD dan DPC) Partai Demokrat di seluruh Indonesia harus menerima keputusan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengambil alih wewenang Ketua Umum Anas Urbaningrum.

"Pasalnya, ke-33 DPD se-Indonesia sudah menandatangani pakta intergritas," kata Ketua DPC Pamekasan, Hermanto, Rabu (13/2/2013). "Karena situasinya harus diselamatkan, sudah tepat langkah SBY melakukan hal itu," ujar Hermanto.

Hermanto menegaskan, pengambilalihan wewenang itu tidak berarti memangkas tugas-tugas Ketua Umum Anas Urbaningrum. Sebab, kewenangan Anas, seperti menandatangani surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan hadir di daerah untuk melantik pengurus, tetap berjalan.

Namun, Hermanto menilai dampak keputusan SBY tersebut masih perlu dipantau. "Sementara waktu kami positive thinking dulu karena kami belum mendapatkan arahan dari Ketua DPD Jawa Timur," terangnya.

Jika keputusan itu memang kurang efektif, papar Hermanto, DPC PD Pamekasan bersama 37 DPC di Jawa Timur harus melakukan upaya-upaya khusus, tentunya dengan kesepahaman bersama.

Namun, Hermanto menolak menjelaskan "upaya khusus" yang dimaksud. "Tunggu saja seperti apa. Kami tidak mau banyak komentar dulu," katanya.

Sebagai kader Partai Demokrat, dia tetap akan berfokus untuk membenahi partai di tengah kondisi seperti sekarang ini. "Kita tetap akan sosialisasi partai ke bawah. Program dan kegiatan harus tetap dijalankan untuk meraih simpati masyarakat," ungkap Hermanto.

Berita-berita terkait bisa diikuti di topik: KEMELUT DEMOKRAT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com