JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Dipta Anindita, kerabat perempuan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Rabu (12/2/2013). Dipta tampak memenuhi panggilan KPK siang tadi.
“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Menurutnya, pemanggilan Dipta ini merupakan pemeriksaan yang tertunda. Sedianya Dipta diperiksa KPK pada Senin (11/2/2013) lalu.
Dipta diperiksa karena dianggap tahu seputar aset yang dimiliki Djoko. Putri Solo 2008 itu diduga sebagai teman perempuan Djoko. Saat dikonfirmasi, salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, mengatakan kalau Dipta merupakan kerabat Djoko.
Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengaku tidak tahu soal kedekatan Djoko dengan Dipta. Dia hanya mengatakan kalau Dipta berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.
Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang. Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Nilai TPPU yang dilakukan Djoko diduga mencapai Rp 45 miliar. Modus pencucian uang dilakukan, antara lain, melalui pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko.
Informasi yang diperoleh Kompas dari KPK menyebutkan, nilai aset yang diperoleh sejak tahun 2012 mencapai Rp 15 miliar. Sementara nilai aset yang diduga diperoleh sejak Djoko saat menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebesar Rp 30 miliar. Nilai aset ini belum termasuk yang berupa sejumlah lahan di Leuwinanggung, Tapos, Bogor, dan Cijambe, Subang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.