JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Rabu (13/2/2013). Baran akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta.
Baran dimintai keterangan KPK karena dianggap tahu seputar kuota impor daging sapi. Menteri Pertanian Suswono diduga ada dalam pusaran kasus dugaan korupsi. Dugaan muncul karena Kementan adalah pihak yang menyiapkan kuota impor daging sapi. Perusahaan yang terpilih mengimpor daging sapi harus meminta rekomendasi kepada Kementan.
Selasa (12/2/2013) kemarin, KPK memeriksa Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Irwantoro sebagai saksi. Seusai diperiksa, Syukur membantah ada intervensi dalam rekomendasi kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq serta orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dan direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi serta Arya Abdi Effendi.
Luthfi dan Fathanah diduga menerima pemberian hadiah Rp 1 miliar dari Arya dan Juard terkait rekomendasi kuota impor PT Indoguna Utama. Luthfi diduga "menjual" pengaruhnya untuk mengintervensi pihak Kementerian Pertanian. Meskipun bukan anggota Komisi IV DPR yang bermitra dengan kementerian ini, posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap memiliki pengaruh besar, karena Suswono adalah Menteri Pertanian yang berasal dari PKS.
Kementerian Pertanian adalah penentu kuota impor daging sapi, yang mengeluarkan rekomendasi untuk perusahaan yang akan mengimpor daging tersebut. Selain memeriksa Sekretaris Mentan, KPK hari ini memeriksa Fathanah sebagai tersangka.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.