Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, KPK Gelar Perkara Putuskan Nasib Anas

Kompas.com - 13/02/2013, 09:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pada pekan depan. Gelar perkara ini berkaitan dengan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, gelar perkara tersebut akan menjadi dasar bagi KPK dalam menentukan apakah suatu kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika ditingkatkan ke tahap penyidikan, artinya ada tersangka baru dalam kasus Hambalang.

"Ekspose itu yang akan jadi dasar putusan untuk tentukan suatu kasus dinaikkan atau tidak pada tahapan selanjutnya," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (13/2/2013).

Diharapkan, katanya, lima unsur pimpinan KPK lengkap pada pekan depan. Saat ini, Ketua KPK Abraham Samad tengah berada di Selandia baru. Terkait proses hukum Hambalang, Bambang juga meminta masyarakat agar tidak terpancing dan terjebak pada penyesatan yang dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Seperti diketahui, nama Anas Urbaningrum kembali santer disebut terkait kasus Hambalang setelah beredar dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas. Dalam dokumen yang diduga sprindik itu, Anas disebut sebagai tersangka atas penerimaan gratifikasi saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka.

Kini, KPK tengah menyelidiki keaslian dokumen semacam sprindik yang beredar tersebut. Jika memang asli, KPK akan mengusut pihak internal yang diduga membocorkan dokumen tersebut ke media. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya siap membentuk komite etik ataupun dewan pertimbangan pegawai dalam mengusut pembocor dokumen tersebut.

Terkait penyidikan Hambalang, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi sejak awal pekan ini. Selasa (12/2/2013), KPK memeriksa Direktur Eksekutif FOX Indonesia Choel Mallarangeng, pengusaha Paul Nelwan, dan dua anggota DPR, yakni Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Zulfadhli. Senin (11/2/2013), KPK kembali memeriksa anggota DPR Angelina Sondakh dan Mahyuddin. Lembaga antikorupsi itu juga memanggil anggota DPR I Wayan Koster dan Rully Chairul Azwar. Para anggota Dewan itu diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas mereka sebagai anggota/mantan anggota Komisi X DPR, komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

    Nasional
    Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

    Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

    Nasional
    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

    Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

    Nasional
    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

    Nasional
    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

    Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

    Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

    Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

    Nasional
    Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

    Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

    Nasional
    Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

    Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

    Nasional
    Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

    Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

    Nasional
    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

    Nasional
    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

    Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com