Jakarta, Kompas -
Kepastian tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/2). ”Ya, (gelar perkara) menunggu pimpinan lengkap,” ujarnya.
Saat ini Ketua KPK Abraham Samad tengah berada di Auckland, Selandia Baru.
Akhir-akhir ini kasus Hambalang menjadi sorotan di media massa menyusul adanya kebocoran dokumen yang diduga surat perintah penyidikan atas nama tersangka Anas. Namun, KPK membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kemarin, KPK memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat pembuat komitmen proyek, Deddy Kusdinar. Saksi yang diperiksa antara lain anggota DPR, Eko Hendri Purnomo alias Eko Patrio dan Zulfadli. KPK juga memeriksa adik Andi, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. Selain itu, KPK memeriksa anggota staf PT Adhi Karya, M Muqorobin.
Choel yang diperiksa kedua kalinya sebagai saksi mengatakan, penyidik menanyakan sejumlah nama. Dia mengaku ditanya apakah mengenal mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Tengku Bagus.
Choel juga kembali mengakui menerima uang dari Herman Prananto dari PT Global Daya Manunggal, salah satu subkontraktor proyek Hambalang, sebesar Rp 2 miliar. CEO konsultan politik Fox Indonesia tersebut juga mengaku menerima uang dari Deddy. Jumlah uang yang diterima Choel sebesar 550.000 dollar Amerika Serikat.