Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Djoko: Tanya Penyidik Saja

Kompas.com - 12/02/2013, 18:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti biasa, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisia RI Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo enggan berkomentar seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Selasa (12/2/2013) sore, Djoko kembali bungkam saat ditanya seputar materi pemeriksaannya.

“Tanya penyidik saja ya,” tepis Djoko singkat, kemudian langsung masuk ke dalam mobil tahanan yang menjemputnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Djoko menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korlantas Polri.

Senada dengan Djoko, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas, Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo tidak bicara banyak mengenai materi pemeriksaannya. Didik hanya menegaskan kalau dia diperiksa sebagai saksi bagi Djoko.

“Ya, ya, saya saksinya Pak DS (Djoko Susilo),” kata Didik yang keluar Gedung KPK satu menit setelah Djoko. Selebihnya, dia mengatakan sudah menyampaikan semua hal kepada penyidik KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK tidak hanya menetapkan Djoko sebagai tersangka. Selain Djoko, KPK menjerat tiga orang lainnya, yakni Didik, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, serta Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Keempat orang itu diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, dan merugikan merugikan keuangan negara.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang hasil korupsi simulator SIM untuk membeli sejumlah aset. Meskipun ada empat tersangka, KPK baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko. Sementara Budi, Sukotjo, dan Didik, belum diperiksa sebagai tersangka.

Berita terkait dapat dibaca pada topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com