Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI akan Mengadu ke DKPP

Kompas.com - 12/02/2013, 15:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menilai ada perbedaan interpretasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga partainya tidak diloloskan menjadi peserta Pemilu 2014. PKPI pun berencana mengadu ke sejumlah lembaga terkait seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ombudsman, bahkan hingga ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami akan mengadu ke DKPP, Ombudsman, maupun MK, karena terjadi perbedaan interpretasi yang berseberangan terhadap Undang-undang Pemilu oleh rumah bersama Pemilu, yakni antara KPU dan Bawaslu," ujar Ketua Umum PKPI Sutiyoso di kantornya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013). Bang Yos mengatakan PKPI akan menyiapkan administrasi terkait untuk melakukan pengaduan.

"Kami akan memasukkan (aduan) secara bersamaan," ujar Sutiyoso. Namun, Gubernur DKI Jakarta periode 2002-2007 ini akan menunggu dulu hasil pertemuan KPU dan Bawaslu yang telah diminta oleh Komisi II DPR selama dua hari. Ia tetap berharap hasil keputusan KPU dan Bawaslu dapat meloloskan partainya sehingga PKPI tak perlu melapor ke DKPP maupun lembaga terkait lainnya.

"Kami masih berharap peluang mereka berembuk antarlembaga yang satu rumah itu. Karena kami mengalami kerugian yang sangat luar biasa, yaitu moril," kata Bang Yos. PKPI merupakan satu dari 18 partai politik yang dinyatakan tak lolos verifikasi faktual KPU untuk dapat menjadi peserta Pemilu 2014.

Namun sidang ajudikasi Bawaslu memenangkan sengketa yang diajukan PKPI, dan menyatakan PKPI memenuhi persyaratan menjadi peserta Pemilu 2014. Tetapi, Senin (11/2/2013), KPU menolak mengikuti putusan Bawaslu tersebut.

Sebelumnya Bang Yos optimistis putusan Bawaslu akan diikuti KPU. Apalagi partai ini menurut dia sudah memiliki 467 pengurus, setelah berdiri selama 14 tahun. "Karena itu, ketika dinyatakan tidak lolos, itu mengejutkan," ujar dia.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com