Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar ke KPU NTB, Pasangan Incumbent Tolak Sebut Jumlah Istri

Kompas.com - 11/02/2013, 23:01 WIB
Kontributor Kompas TV, Abdul Latif Apriaman

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com- Diantar seribuan orang pendukungnya, Gubernur NTB Zainul Majdi, Senin (11/2/2013), mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB untuk menjadi calon Gubernur NTB pada Pilkada 2013. Zainul Majdi atau yang dikenal dengan Tuan Guru Bajang, maju bersama pasangan calon wakil gubernur, Muhammad Amin, politisi Partai Golkar.

Pasangan calon yang menamakan diri TGB-Amin ini didukung oleh tujuh partai dengan total 32 kusi di DPRD NTB. Ketujuh partai itu masing-masing, Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sebagai pasangan calon petahana (incumbent), TGB-Amin bertekad melanjutkan program-program pemerintah yang selama ini belum tuntas dijalankan pada periode 2008-2013.

"Selama kepemimpinan saya empat setengah tahun, hampir lima tahun, saya dan kita semua sudah sama-sama merasakan masih cukup banyak sektor-sektor yang harus dibenahi. Ide, gagasan, masukan dan kritikan dari seluruh elemen masyarakat terhadap sektor-sektor yang perlu dibenahi, itulah titik awal kami bergerak apabila Allah SWT meridhai dan rakyat NTB menghendaki," kata Zainul Majdi.

Terkait maraknya pemimpin daerah yang melakukan praktek poligami, baik Zainul Majdi maupun Amin menolak menjawab pertanyaan mengenai berapa jumlah istri dan status istri mereka. "Umur kita pendek, tidak banyak kalau kita habiskan untuk hal-hal yang tidak menyangkut NTB kita," tepis dia.

Hingga Senin sore, KPU Provinsi NTB telah menerima pendaftaran empat pasang calon gubernur dan wakil gubernur. Tiga calon diusung partai politik dan satu pasangan calon independen. Senin (11/2/2013) adalah hari terakhir pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah provinsi ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com