Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2013, 22:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster, mengungkapkan, pembahasan usulan kontrak tahun jamak (multi years) untuk anggaran proyek Hambalang dilakukan di luar DPR. Persetujuan kontrak tahun jamak ini menjadi salah satu permasalahan yang diusut KPK dalam penyidikan proyek Hambalang. 

Enggak ada (pembahasan multi years), adanya single year. Soal multi years tidak pernah dibicarakan di Komisi X DPR,” kata Koster di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/2/2013). Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Senin (11/2/2013). 

Saat ditanya lebih jauh di mana pembahasan usulan multi years itu dilakukan, Koster menjawab tidak tahu. “Yang pasti di luar DPR, enggak tahu kita,” ucapnya.

Meskipun demikian, menurut Koster, penentuan nilai anggaran proyek Hambalang tetap melalui persetujuan Komisi X DPR. Menurutnya, anggota Komisi X DPR sepakat atas nilai anggaran yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Soal penganggaran sudah dibahas di Komisi X DPR dan semua setuju,” kata Koster. Adapun nilai anggaran proyek Hambalang meningkat menjadi Rp 2,5 triliun dari semula hanya Rp 125 miliar.

Proses anggaran ini, kata Koster, sudah sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Dia pun membantah ada uang yang dikucurkan ke DPR agar penambahan anggaran ini disetujui.

Senada dengan Koster, anggota Komisi X DPR Mahyuddin seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu mengungkapkan kalau DPR tidak tahu menahu soal usulan kontrak tahun jamak Hambalang. Menurutnya, persetujuan mengenai kontrak tahun jamak tersebut tidak melalui DPR, melainkan langsung melalui Kementerian Keuangan. Saat diperiksa sebagai saksi hari ini, Mahyuddin enggan kembali menjelaskan soal anggaran tahun jamak tersebut. Dia hanya mengaku dikonfirmasi keterangannya oleh dokumen yang dimiliki KPK.

Terkait kontrak tahun jamak, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan kalau persetujuan kontrak tahun jamak tersebut melanggar peraturan perundangan. Menurut BPK, Menteri Keuangan menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang secara bersama-sama.

Padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK No 56/PMK.02/2010. Pelanggaran itu, antara lain, tidak seluruh unit bangunan yang hendak dibangun secara teknis harus dilaksanakan dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran.

Selain itu, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan oleh menteri. Terakhir, revisi RKA-KL Kemenpora 2010 yang menunjukkan kegiatan lebih dari satu tahun anggaran belum ditandatangani oleh Dirjen Anggaran.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Selain memeriksa Koster sebagai saksi, KPK hari ini kembali memeriksa Mahyuddin, anggota DPR Angelina Sondakh dan Rully Chairul Azwar sebagai saksi.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

    Kadin Indonesia Serahkan Peta Jalan Indonesia Emas 2045 ke Presiden Joko Widodo di IKN

    Nasional
    Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

    Cak Imin: Rakyat Apatis Nyoblos di Pilkada gara-gara Politik Uang

    Nasional
    Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

    Muhaimin: Gara-gara PMII, Jadi Wapres Saya Siap...Jadi Presiden Pun Siap

    Nasional
    Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

    Cak Imin Seleksi Perwakilannya untuk Masuk ke Baja Amin

    Nasional
    Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

    Rekam Jejak Kaesang Pangarep, dari Pengusaha Kini Jadi Kader PSI

    Nasional
    Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

    Bersama Anies, Muhaimin Yakin Menangkan Pilpres 2024 Jika Bertarung dengan Ganjar-Prabowo

    Nasional
    Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

    Kaesang Pengarep Jadi Kader PSI, Masih Anggota Biasa

    Nasional
    Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

    Cak Imin Paparkan 3 Hal untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

    Nasional
    Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

    Cerita Muhaimin Bersatu dengan Anies di Pilpres 2024: Berliku, Ada Campur Tangan Tuhan

    Nasional
    Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

    Soal Rencana Pilkada 2024 Dimajukan, Muhaimin: PKB Sebenarnya Menolak

    Nasional
    KPK Ungkap 2 Perusahaan AS di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ada CCL dan Blackstone

    KPK Ungkap 2 Perusahaan AS di Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Ada CCL dan Blackstone

    Nasional
    Cak Imin Bakal Prioritaskan Kesehatan Ibu Hamil jika Terpilih di 2024

    Cak Imin Bakal Prioritaskan Kesehatan Ibu Hamil jika Terpilih di 2024

    Nasional
    Singgung Kegagalan Berpasangan dengan Prabowo, Cak Imin: Buminya Bagus, Langitnya Gelap

    Singgung Kegagalan Berpasangan dengan Prabowo, Cak Imin: Buminya Bagus, Langitnya Gelap

    Nasional
    Wanti-wanti Ganjar ke Anaknya: Jadi Pemimpin Menderita, Bukan 'Berpesta Pora'

    Wanti-wanti Ganjar ke Anaknya: Jadi Pemimpin Menderita, Bukan "Berpesta Pora"

    Nasional
    Pesan Ganjar untuk Sang Anak Usai Deklarasi Capres: Hati-hati, Banyak Orang Akan Mendekat

    Pesan Ganjar untuk Sang Anak Usai Deklarasi Capres: Hati-hati, Banyak Orang Akan Mendekat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com