Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster : Usulan Multi Years Hambalang Dibahas di Luar DPR

Kompas.com - 11/02/2013, 22:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster, mengungkapkan, pembahasan usulan kontrak tahun jamak (multi years) untuk anggaran proyek Hambalang dilakukan di luar DPR. Persetujuan kontrak tahun jamak ini menjadi salah satu permasalahan yang diusut KPK dalam penyidikan proyek Hambalang. 

Enggak ada (pembahasan multi years), adanya single year. Soal multi years tidak pernah dibicarakan di Komisi X DPR,” kata Koster di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (11/2/2013). Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Senin (11/2/2013). 

Saat ditanya lebih jauh di mana pembahasan usulan multi years itu dilakukan, Koster menjawab tidak tahu. “Yang pasti di luar DPR, enggak tahu kita,” ucapnya.

Meskipun demikian, menurut Koster, penentuan nilai anggaran proyek Hambalang tetap melalui persetujuan Komisi X DPR. Menurutnya, anggota Komisi X DPR sepakat atas nilai anggaran yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Soal penganggaran sudah dibahas di Komisi X DPR dan semua setuju,” kata Koster. Adapun nilai anggaran proyek Hambalang meningkat menjadi Rp 2,5 triliun dari semula hanya Rp 125 miliar.

Proses anggaran ini, kata Koster, sudah sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Dia pun membantah ada uang yang dikucurkan ke DPR agar penambahan anggaran ini disetujui.

Senada dengan Koster, anggota Komisi X DPR Mahyuddin seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu mengungkapkan kalau DPR tidak tahu menahu soal usulan kontrak tahun jamak Hambalang. Menurutnya, persetujuan mengenai kontrak tahun jamak tersebut tidak melalui DPR, melainkan langsung melalui Kementerian Keuangan. Saat diperiksa sebagai saksi hari ini, Mahyuddin enggan kembali menjelaskan soal anggaran tahun jamak tersebut. Dia hanya mengaku dikonfirmasi keterangannya oleh dokumen yang dimiliki KPK.

Terkait kontrak tahun jamak, hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan kalau persetujuan kontrak tahun jamak tersebut melanggar peraturan perundangan. Menurut BPK, Menteri Keuangan menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang secara bersama-sama.

Padahal, kontrak tahun jamak itu diduga melanggar PMK No 56/PMK.02/2010. Pelanggaran itu, antara lain, tidak seluruh unit bangunan yang hendak dibangun secara teknis harus dilaksanakan dalam waktu lebih dari satu tahun anggaran.

Selain itu, permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan oleh menteri. Terakhir, revisi RKA-KL Kemenpora 2010 yang menunjukkan kegiatan lebih dari satu tahun anggaran belum ditandatangani oleh Dirjen Anggaran.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Selain memeriksa Koster sebagai saksi, KPK hari ini kembali memeriksa Mahyuddin, anggota DPR Angelina Sondakh dan Rully Chairul Azwar sebagai saksi.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com