JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya tengah fokus mengusut bocornya dokumen semacam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Menurut Bambang, diduga ada oknum dalam KPK, baik itu di level pimpinan atau level staf, yang membocorkan dokumen tersebut.
"Jika benar bocornya sprindik, itu mengindikasikan bahwa di dalam KPK, apakah di level pimpinan atau staf, telah ada pembocor dokumen," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (11/2/2013).
Bambang sendiri mengaku tidak sedang berada di kantor saat dokumen itu dimuat media pada Jumat (8/2/2013) pekan lalu.
"Saya tidak berada di Indonesia sejak Selasa (5/2/2013) malam dan baru masuk kantor lagi Senin hari ini," ujar Bambang.
Saat ini, lanjutnya, KPK tengah mengumpulkan semua informasi dalam menelusuri oknum yang diduga membocorkan dokumen tersebut. Pembocoran dokumen ini, kata Bambang, bisa masuk pelanggaran kode etik. Bahkan, pembocor dokumen bisa juga dikenakan pasal pidana jika memang terdapat unsur kesengajaan untuk menghambat penyelidikan atau penyidikan di KPK. Bambang pun berharap permasalahan ini segera selesai.
Dokumen tersebut, katanya, harus diteliti lebih jauh apakah palsu atau asli. Bisa saja, lanjut Bambang, dokumen itu digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atas proses hukum yang akuntabel.
"Semoga media waspada atas hal seperti ini," tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, jika memang berasal dari KPK, menurut Johan, dokumen itu baru sebatas draf yang harus ditandatangani semua pimpinan. Jika semua pimpinan menandatanganinya, barulah dokumen draf sprindik tersebut bisa disebut sprindik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.