Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan: Anas Tak Berhak Jalani Tugas Ketum

Kompas.com - 11/02/2013, 12:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih kewenangan ketua umum adalah final. Dengan adanya keputusan ini, Anas tidak berhak melakukan kegiatan apa pun dengan membawa atribut sebagai ketua umum.

"Ya keputusan itu artinya semua kewenangan partai yang dimiliki ketua umum jadi ke Pak SBY, termasuk yang simbolik dan pelantikan. Jadi Anas memang tidak lagi menjalani tugasnya sebagai ketua umum," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, Senin (11/2/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sutan mengatakan Anas diminta untuk fokus menangani kasus hukumnya. Saat ditanyakan lebih lanjut soal kegiatan Anas kemarin yang melantik Pengurus Anak Cabang Lebak, Banten, Sutan mempertanyakan statusnya. "Kalau melawan keputusan Pak SBY sebenarnya tidak juga, tapi atas dasar apa dia ada di sana? Kita tunggu saja apakah semua proses ini. Apa maksudnya? Namun yang jelas kami tetap hargai Pak Anas," ucap Sutan.

Seperti diberitakan, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan bahwa kepemimpinan Partai Demokrat kini diambil alih oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat. Seluruh instrumen Dewan Pimpinan Pusat seperti fraksi, Dewan Pimpinan Daerah, hingga Dewan Pimpinan Cabang kini bertanggung jawab penuh kepada SBY. Sementara itu, SBY meminta agar Anas fokus menjalani proses hukum. Partai Demokrat, lanjutnya, juga siap menyediakan bantuan hukum untuk Anas. Keputusan ini didapat setelah seluruh anggota Majelis Tinggi melakukan rapat di Puri Cikeas, Bogor.

Berita selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
KEMELUT DEMOKRAT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Nasional
    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Nasional
    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Nasional
    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Nasional
    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Nasional
    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Nasional
    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Nasional
    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Nasional
    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

    Nasional
    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

    Nasional
    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

    Nasional
    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com