JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Fraksi PKS tepatnya di ruang kerja Luthfi Hasan Ishaaq, lantai 3 Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013) siang. Fraksi PKS tidak mempermasalahkan penggeledahan ini dan mendukung proses hukum segera diselesaikan.
"Ya nggak apa-apa, kita mendukung untuk proses secepatnya, proses hukum, agar cepat selesai," kata Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, saat dijumpai di lokasi, Senin siang.
Menurut Hakim, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan apa pun terkait penggeledahan ini. Dari pengamatannya, hanya ruang kerja Luthfi, mantan Presiden PKS, yang digeledah. "Cuma ruang Pak Luthfi aja," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ada 10 orang penyidik KPK yang memasuki ruang 315 yang merupakan ruang kerja Luthfi selama menjadi anggota Komisi I DPR. Mereka tiba sekitar pukul 10.30 dengan membawa dokumen dan tas koper. Dengan menggunakan rompi warna krem coklat, penyidik KPK langsung memasuki ruangan Luthfi. Mereka lalu menutup pintu dan mulai membuka berkas-berkas.
Tampak seorang perempuan berjilbab mengabadikan setiap gerak-gerik penyidik itu. Setelah kehadiran penyidik KPK terendus wartawan, petugas keamanan langsung mengamankan lokasi. Hanya juru kamera saja yang bisa mengabadikan gambar penggeledahan tersebut.
Seperti diberitakan, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia lalu ditangkap pada Kamis (31/1/2013) lalu seusai memimpin rapat di kantor PKS. Sehari kemudian, Luthfi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS dan anggota DPR. Di dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan Luthfi sebagai tersangka tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka.
Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.