Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Musnahkan 8 Hektar Ladang Ganja

Kompas.com - 10/02/2013, 20:04 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

ACEH BESAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Aceh Besar memusnahkan ladang ganja seluas delapan hektar di Desa Lam Aping, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (9/2/2013).

Ini merupakan pemusnahan ladang ganja yang kedua dalam sepekan terakhir di wilayah Aceh Besar. Sebelumnya, pemusnahan dilakukan pada empat  hektar ladang ganja di Indrapuri, Sabtu (2/2/2013) lalu.

Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, Inspektur Satu Andi Cakra Putra, yang memimpin penggerebekan ladang ganja tersebut, Minggu (10/2/2012), mengungkapkan, polisi menangkap IS (26), warga Desa Lam Aping, yang diduga pemilik ladang ganja . Saat ditangkap, IS kedapatan hendak mengangkut sebagian hasil panen ganja dari ladangnya.

Di ladang ganja milik IS ini, di lahan satu hektar ditanami sekitar 1.000 batang ganja. Artinya, ada 8.000 batang ganja. "Satu hektar ladang ganja bisa menghasilkan paling tidak Rp 50 juta," kata andi.

Penemuan ladang ganja tersebut bermula dari kecurigaan petugas, terhadap aktivitas yang dilakukan IS yang sering keluar masuk wilayah hutan di dekat Desa Lam Aping. Pada Rabu (6/2/2013) lalu, polisi mengikuti IS bersama kawan-kawannya yang saat itu sedang menuju ladang ganja.

Dugaan polisi tidak meleset. Di tengah hutan, IS bersama kawan-kawannya sedang memanen tanaman ganja. Mereka juga mendirikan gubuk-gubuk di dekat ladang ganja untuk tempat beristirahat. Mengetahui hal itu, polisi pun menggerebek pada Sabtu siang lalu.

"Setelah mengadakan pengintaian, petugas kami kembali untuk melaporkan situasi. Lalu, kami membawa personel dalam jumlah yang mencukupi untuk menggerebek," kata Andi.

Berbeda dengan ladang ganja di Indrapuri yang ditemukan hanya beberapa puluh meter dari permukiman, delapan  hektar ladang ganja di Desa Lam Aping berada di tengah hutan. Diperlukan waktu tempuh sekitar tiga jam berjalan kaki dari permukiman penduduk terdekat,  untuk menuju ladang ganja tersebut karena ketiadaan akses jalan.

Sekitar delapan hektar ladang ganja itu terpisah menjadi empat4 petak, yang masing-masing seluas dua hektar. Umumnya tanaman ganja tersebut sudah siap panen.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com