Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habibie: Pers Belum Benar-benar Merdeka

Kompas.com - 10/02/2013, 16:34 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Presiden RI ke-3 Bacharudin Jusuf Habibie menilai, pers Indonesia belum benar-benar merdeka sebagaimana yang diharapkan oleh Undang-Undang Pers. Hal itu disampaikannya dalam orasi ketika menerima Medali Emas Kemerdekaan, Sabtu (9/2/2013) di Manado.

Sewaktu menjabat Presiden RI ke-3, BJ Habibie menandatangani Undang-Undang Pers. Di zaman Orde Baru menurut Habibie, kemerdekaan pers sangatlah terbatas. Beberapa media mengalami pembreidelan dan pengekangan kebebasan. Kini, insan pers sudah bisa bernafas lega sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 4 dan kemudian dijamin oleh UUD 45 Pasal 28.

"Namun, di era reformasi ini, sangat disayangkankan dunia pers belum benar-benar terbebas dari pihak-pihak atau golongan tertentu yang memiliki kekuatan politik dan memiliki modal besar," ujar Habibie di hadapan ratusan wartawan yang hadir.

Jika di zaman Orde Baru kebebasan pers dikekang oleh penguasa, di saat sekarang pers dikekang oleh kepentingan politik dan kapitalis. Kondisi ini akan membuat hak masyarakat memperoleh informasi yang berimbang dan akurat terlupakan.

Habibie juga menyarankan, ke depan pers harus mampu meningkatkan kualitasnya dengan cara memberikan jaminan kesejahteraan insan pers, meningkatkan keprofesionalitas serta mencegah pers partisan.

"Regulasi self control juga penting serta bebaskan pers dari pengaruh politik dan bisnis. Karena pers yang berkualitas adalah pers yang merdeka," kata Habibie.

Anugerah medali emas kemerdekaan pers kepada Habibie diserahkan oleh Ketua PWI dan Ketua Dewan Pers Nasional. Acara yang berlangsung di Grand Kawanua Convention Centre tersebut turut dihadiri oleh Gubenur Sulut dan Gubernur Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com