JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan menjelaskan dugaan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun menanggapi santai terkait dirinya dikabarkan telah menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi saat masih menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kan, sudah dibantah (KPK). Kalau sudah dibantah buat apa dibantah lagi?" ucap Anas di Lebak, Banten, Sabtu (9/2/2013).
KPK memang membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Namun kemudian beredar berita mengenai adanya surat perintah penyidikan untuk Anas. KPK sendiri hingga kini belum menjelaskan status Anas ke hadapan publik.
Anas sejak lama dikaitkan terlibat dugaan korupsi proyek Hambalang. Mengenai namanya yang sering dilibatkan, ia pun kembali menjawab santai. "Dikaitkan tambah populer, kan?" ujarnya sambil tersenyum.
Dugaan keterlibatan Anas awalnya muncul dari mulut Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Belakangan ini nama Anas kembali disebut-sebut telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski belum ada keterangan resmi Anas menjadi tersangka atau tidak, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah memintanya untuk fokus pada dugaan kasus hukum di KPK. Hal itu disampaikan SBY dalam upaya penyelamatan Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, jawa Barat, Jumat (8/2/2013). Partai Demokrat juga sudah siap memberi bantuan hukum pada Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.