Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Tersangka? Kan, Sudah Dibantah KPK

Kompas.com - 09/02/2013, 20:16 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan menjelaskan dugaan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia pun menanggapi santai terkait dirinya dikabarkan telah menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi saat masih menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kan, sudah dibantah (KPK). Kalau sudah dibantah buat apa dibantah lagi?" ucap Anas di Lebak, Banten, Sabtu (9/2/2013).

KPK memang membantah telah menetapkan Anas sebagai tersangka. Namun kemudian beredar berita mengenai adanya surat perintah penyidikan untuk Anas. KPK sendiri hingga kini belum menjelaskan status Anas ke hadapan publik.

Anas sejak lama dikaitkan terlibat dugaan korupsi proyek Hambalang. Mengenai namanya yang sering dilibatkan, ia pun kembali menjawab santai. "Dikaitkan tambah populer, kan?" ujarnya sambil tersenyum.

Dugaan keterlibatan Anas awalnya muncul dari mulut Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Belakangan ini nama Anas kembali disebut-sebut telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski belum ada keterangan resmi Anas menjadi tersangka atau tidak, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah memintanya untuk fokus pada dugaan kasus hukum di KPK. Hal itu disampaikan SBY dalam upaya penyelamatan Partai Demokrat di Cikeas, Bogor, jawa Barat, Jumat (8/2/2013). Partai Demokrat juga sudah siap memberi bantuan hukum pada Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    Nasional
    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com