LEBAK, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta Ketua Umum Anas Urbaningrum untuk fokus menghadapi masalah dugaan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi. Lalu, apa tanggapan Anas?
"Lebih fokus itu artinya tidak alpa, tidak melupakan. Tentu itu hal yang baik, kan memang tidak boleh dilupakan, tidak boleh diabaikan," ujar Anas di Lebak, Banten, Sabtu (9/2/2013).
Anas mengatakan, kegiatannya dalam posisi Ketua Umum tetap berjalan normal. Seperti halnya hari ini, ia tetap menghadiri pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Lebak dan menghadiri deklarasi calon bupati Lebak. Anas juga melakukan penanaman pohon kedelai di Desa Gunung Anten, Lebak. Ia mengaku tidak dinonaktifkan oleh SBY.
"Sama halnya sebagai Ketua Umum, saya tidak alpa, tidak abai terhadap kegiatan-kegiatan. Jadi biar berjalan seimbang, itu bagian yang normal saja," ujarnya. Anas pun meminta agar dirinya tidak diadu domba dengan SBY.
Anas tetap menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat. Meski demikian, kendali partai telah diambil alih oleh Ketua Majelis Tinggi setelah SBY menyampaikan solusi penyelamatan partai di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013) malam. SBY juga meminta Anas fokus pada dugaan masalah hukum yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai Demokrat siap memberi bantuan hukum kepada Anas.
Anas telah lama dikabarkan terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dugaan keterlibatan Anas muncul dari pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Belakangan nama Anas kembali disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus penerimaan gratifikasi saat dia masih menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hingga kini KPK belum mengumumkan kepada publik soal status Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.