JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan semua pejabat dan kader partai melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pengawas Partai Demokrat. Setiap kader partai juga diminta untuk melaporkan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Keputusan ini bersifat mutlak dan wajib diikuti semua kader Partai Demokrat. Mereka yang tidak suka dengan keputusan ini dipersilakan keluar dari partai.
"Kita akan menggunakan format (laporan) seperti yang dipakai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tegas SBY dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013). Keputusan itu disebutnya sebagai salah satu solusi untuk menyelamatkan partai.
Dalam kesempatan itu ia meminta semua kader Partai Demokrat untuk melupakan agenda Pemilu 2013. Semua kader diminta tunduk pada keputusan Majelis Tinggi demi penyelamatan partai.
"Partai Demokrat mengutamakan penataan, penertiban, dan pembersihan partai dari unsur negatif dulu, baru lakukan ikhtiar untuk keberhasilan Pemilu 2014," sebut SBY.
Secara utuh, dalam kesempatan itu, SBY menyampaikan delapan solusi langkah penyelamatan partai. Solusi tersebut diambil dalam rapat Majelis Tinggi yang diperluas, di kediaman pribadi SBY di Cikeas, Jumat. Selain dihadiri petinggi Partai Demokrat, rapat juga dihadiri Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR dan para menteri yang berasal dari Partai Demokrat.
Perkembangan pemberitaan ini dapat diikuti dalam topik Demokrat Terjun Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.