JAKARTA,KOMPAS.com — Fuad Bawazier pun akhirnya buka suara setelah bertubi-tubi mendapat tudingan yang bermula dari kabar dugaan penggelapan pajak keluarga SBY. Alih-alih menuding dia secara frontal dari luar negeri, Fuad berpendapat seharusnya Presiden lebih prihatin soal bocornya data pajak. Kevalidan informasi juga dipertanyakan.
"SPT PPh SBY dan keluarganya itu sesuai ketentuan UU adalah rahasia dan wajib dirahasiakan," ujar Fuad, Kamis (7/2/2013). Kerahasiaan data pajak, ujar dia, merupakan kewajiban Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Kenapa ketika ada kebocoran, saya yang dituduh ?" tanya Fuad. Harusnya, ujar dia, diusut bagaimana bisa bocor, siapa yang membocorkan, dan siapa yang bertanggung jawab.
Perlu dicek juga, tambah Fuad, informasi yang mengatakan penginput data pajak sekarang adalah tenaga honorer. Informasi lain mengatakan rekanan pemborong sistem informasi pajak punya akses ke pusat data pajak di DJP Kementerian Keuangan. "Intinya, pemerintah gagal melaksanakan UU Pajak dan memberikan perlindungan kepada wajib pajak," ujar dia.
Fuad berpendapat, tidak sulit mengusut kebocoran ini. Tujuannya ialah agar tak ada lagi orang usil yang gunakan pajak untuk motif politik. "Kacau ya, siapa yang salah siapa disalahkan. Justru kita bisa menuntut kegagalan pemerintah menjaga rahasia wajib pajak," kecam Fuad.
Menurut Fuad, tudingan yang langsung datang dari Presiden bahwa dia adalah pembocor informasi pajak istana itu hanya bentuk ketidakakuratan laporan. "Karena juga sedang di luar negeri, mungkin informasinya kurang lengkap. KW-4 lah," kata dia berseloroh.
Dari Jeddah, Presiden menggelar jumpa pers menanggapi dugaan penggelapan pajak keluarganya. Saat itu, tiba-tiba Presiden menyebutkan beberapa nama sebagai pelapor kasus itu ke KPK. Bahkan, khusus untuk Fuad, Presiden secara khusus menyinggung pernah berencana menjadikannya menteri, tetapi batal berdasarkan informasi dari KPK.
Berita terkait dapat pula dibaca dalam topik SBY Tuding Fuad Bawazier
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.