Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Nazaruddin Klaim Serahkan Bukti Baru Keterlibatan Anas

Kompas.com - 07/02/2013, 17:15 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Anas disebut-sebut kembali terkait skandal Hambalang. M Nazaruddin, mantan kawan dekat Anas dan Bendahara Umum Partai Demokrat, berjanji akan menyerahkan bukti baru keterlibatan Anas dalam perkara itu.

"Ini saya mau kasih lagi barbuk (barang bukti) tentang uang Rp 1,2 triliun yang dikelola waktu APBN 2010 yang uangnya dipakai Anas di kongres," kata Nazaruddin. Dia tak menyebutkan lebih rinci barang bukti apa yang akan dia serahkan.

Dalam kasus Hambalang, status Nazaruddin adalah saksi. Tetapi, dia mendapat  vonis tujuh tahun penjara dari Mahkamah Agung dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games.

KPK kembali meminta keterangan Nazaruddin, Kamis (7/2/2013). Sebelum menjalani pemeriksaan, kepada wartawan, Nazaruddin lagi-lagi menyatakan Anas layak menjadi tersangka kasus Hambalang.

Dia pun mengatakan, KPK sudah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Anas. "Tapi, ini kan masih ada tarik-menarik politik yang kita tidak tahu, apakah KPK masih bisa diintervensi," ujar dia.

Bukan kali ini saja Nazaruddin menilai Anas layak menjadi tersangka skandal Hambalang. Dalam sejumlah kesempatan, dia kerap menuding Anas menerima uang PT Adhi Karya, yang dipakai untuk biaya pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat.

Dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus Hambalang. Keduanya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. KPK pun menyatakan tengah menyelidiki aliran dana dari kasus tersebut, termasuk kemungkinan ke Partai Demokrat.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com