Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal Beragam

Kompas.com - 06/02/2013, 18:47 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dorongan pemerintah agar perguruan tinggi negeri memberlakukan uang kuliah tunggal (UKT), masih disiapkan sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Ada PTN yang sudah memastikan siap mengimplementasikan UKT pada tahun ajaran 2013/204, dan sudah memutuskan besaran UKT yang dibayar siswa setiap semester. Namun ejumlah PTN lainnya belum memastikan.

 

Tri Yogi Yuwono, Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Rabu (6/2/2013), mengatakan, pihaknya sudah menghitung kebutuhan biaya kuliah mahasiswa hingga selesai. Kebutuhan biaya kuliah mahasiswa di ITS berkisar Rp 25 juta-Rp 30 juta per tahun. 

 

"Kami masih menghitung dulu, berapa yang bisa ditarik dari mahasiswa. Biaya kuliah mahasiswa itu kan juga mendapat subsisi dari pemerintah dan perguruan tinggi. Jika nanti sudah ada petunjuknya secara resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, kami berharap bisa mengimplementasikan juga tahun ini," ujar Tri Yogi.

 

Menurut Tri Yogi, ITS menerapkan biaya kuliah per semester yang sama untuk mahasiswa S1 yang masuk lewat jalur seleksi nasional maupun mandiri. "Yang beda uang pangkalnya," kata Tri.

 

Selama ini perguruan tinggi memberlakukan berbagai komponen biaya kuliah kepada mahasiswa. Untuk mahasiswa baru, PTN menerapkan adanya uang pangkal. Jumlahnya, ada yang hingga puluhan juta rupiah.

 

Dengan adanya UKT, berbagai komponen biaya yang dipungut dari mahasiswa, harus diubah menjadi satu komponen saja. Dengan demikian, mahasiswa membayar biaya kuliah atau UKT yang sama mulai dari semester satu hingga selesai.

 

Kebijakan UKT di PTN dimungkinkan, karena pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan operasional PTN (BOPTN) untuk tiap mahasiswa. Namun, penggunaan BOPTN yang dikucurkan ke setiap PTN hanya bisa digunakan sesuai peruntukan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk untuk menyubsisi biaya kuliah mahasiswa.

 

Di Universitas Indonesia, misalnya, UKT yang diterapkan berada di batas Rp 100.000 hingga Rp 7,5 juta per semester. Setiap mahasiswa ditetapkan berbeda, tergantung kemampuan finasial orang tua atau wali mahssiswa.

 

Sementara itu di Universitas Negeri Yogyakarta, Rektor UNY Rochmat Wahab mengatakan setiap mahasiswa membayar UKT yang sama. Pembedaan UKT tergantung pada jurusan.  

 

Rektor Universitas Mataram, Sunardi, mengatakan pula bahwa penerapan UKT sudah dilakukan sejak tahun ajaran 2012/2013. Untuk S1 reguler, UKT per semester ditetapkan sama untuk semua jalur masuk yakni Rp 923.000 - Rp 1,261 juta. Tetapi untuk S1 kedokteran, ada pembedaan untuk yang jalur seleksi nasional yakni Rp 6,55 juta per semester, sedangkan yang lewat mandiri Rp 10,123 juta per semester.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com