Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gagalnya Fuad Bawazier Jadi Menteri SBY

Kompas.com - 06/02/2013, 15:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tuduhan penggelapan pajak oleh keluarga Presiden berbuntut hingga ke rapat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR. Informasi bahwa Fuad Bawazier batal menjadi menteri karena ada masukan dari KPK pun diklarifikasi.

"Saya jelaskan bahwa memang pada waktu Pak Fuad menjadi anggota DPR, melaporkan kekayaan periode 1999-2004, dan diawasi kekayaannya oleh KPKPN, ada masalah," ujar Penasihat KPK Abdullah Hehamanua dalam rapat dengan DPR itu, Rabu (6/2/2013). Persoalan tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) adalah satu lembaga negara, yang kemudian bubar seiring lahirnya KPK.

Abdullah menuturkan, pada 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat berniat mengangkat Fuad menjadi menteri. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menanyakan status Fuad ke Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki. Kebetulan, Abdullah sedang bersama Ruki dan telepon pun diserahkan kepadanya. Penjelasan di atas juga adalah jawaban Abdullah kepada Sudi.

Rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR diwarnai gelombang pertanyaan terkait bantahan Presiden soal tudingan penggelapan pajak. Sarifudin Sudding dari Fraksi Hanura dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar adalah dua di antara penanya tentang masalah ini.

Menurut Abdullah, KPKPN menemukan kejanggalan setelah melakukan pemeriksaan substantif dan administrasi terhadap kekayaan Fuad. Mantan Dirjen Pajak tersebut dan saksi terkait sudah pula dipanggil. "Setelah diperiksa, memang menunjukkan kejanggalan, yang bersangkutan mengaku uang itu berasal dari modal pinjaman adiknya di Arab Saudi," tutur Abdullah yang pernah menjadi  Wakil Ketua KPKPN. Abdullah lalu memerintahkan kepada tim KPKPN memanggil adik Fuad di Arab Saudi.

Setelah pemeriksaan dirampungkan, KPKPN akhirnya melaporkan 11 anggota DPR/MPR periode 1999-2004 ke Mabes Polri, termasuk Fuad. "Tapi, sebelum kasus itu berproses, KPKPN sudah dibubarkan oleh Komisi II DPR. Saya tidak tahu lagi kelanjutannya. Saya kemudian masuk KPK. Kronologi ini yang saya sampaikan ke Pak Sudi yang mungkin diteruskan kepada Pak SBY," imbuh Abdullah.

Presiden vs Fuad dkk

Dalam jumpa pers di sela umrah, di Jeddah, Arab Saudi, Presiden sempat melakukan klarifikasi soal tudingan pengemplangan pajak. Ia balik menuding bahwa aktivis Adhie Massardi, Ratna Sarumpaet, dan Fuad Bawazier adalah pelapor soal tuduhan penggelapan pajak itu.

Secara khusus, Presiden SBY menyoroti Fuad Bawazier. Ia menyebutkan enam tahun lalu dia sempat akan mengangkat Fuad sebagai menteri. "Tapi, di saat terakhir, saya dapat data dari KPK kalau diangkat nanti akan jadi masalah besar. Jadi, saya menyelamatkan beliau. Berhentilah dalam menuduh dan curiga. Pandai-pandailah berintrospeksi. Junjunglah kebenaran," ujar Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

    Nasional
    Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

    Nasional
    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com