Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gagalnya Fuad Bawazier Jadi Menteri SBY

Kompas.com - 06/02/2013, 15:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tuduhan penggelapan pajak oleh keluarga Presiden berbuntut hingga ke rapat kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR. Informasi bahwa Fuad Bawazier batal menjadi menteri karena ada masukan dari KPK pun diklarifikasi.

"Saya jelaskan bahwa memang pada waktu Pak Fuad menjadi anggota DPR, melaporkan kekayaan periode 1999-2004, dan diawasi kekayaannya oleh KPKPN, ada masalah," ujar Penasihat KPK Abdullah Hehamanua dalam rapat dengan DPR itu, Rabu (6/2/2013). Persoalan tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) adalah satu lembaga negara, yang kemudian bubar seiring lahirnya KPK.

Abdullah menuturkan, pada 2005, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat berniat mengangkat Fuad menjadi menteri. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menanyakan status Fuad ke Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki. Kebetulan, Abdullah sedang bersama Ruki dan telepon pun diserahkan kepadanya. Penjelasan di atas juga adalah jawaban Abdullah kepada Sudi.

Rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR diwarnai gelombang pertanyaan terkait bantahan Presiden soal tudingan penggelapan pajak. Sarifudin Sudding dari Fraksi Hanura dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar adalah dua di antara penanya tentang masalah ini.

Menurut Abdullah, KPKPN menemukan kejanggalan setelah melakukan pemeriksaan substantif dan administrasi terhadap kekayaan Fuad. Mantan Dirjen Pajak tersebut dan saksi terkait sudah pula dipanggil. "Setelah diperiksa, memang menunjukkan kejanggalan, yang bersangkutan mengaku uang itu berasal dari modal pinjaman adiknya di Arab Saudi," tutur Abdullah yang pernah menjadi  Wakil Ketua KPKPN. Abdullah lalu memerintahkan kepada tim KPKPN memanggil adik Fuad di Arab Saudi.

Setelah pemeriksaan dirampungkan, KPKPN akhirnya melaporkan 11 anggota DPR/MPR periode 1999-2004 ke Mabes Polri, termasuk Fuad. "Tapi, sebelum kasus itu berproses, KPKPN sudah dibubarkan oleh Komisi II DPR. Saya tidak tahu lagi kelanjutannya. Saya kemudian masuk KPK. Kronologi ini yang saya sampaikan ke Pak Sudi yang mungkin diteruskan kepada Pak SBY," imbuh Abdullah.

Presiden vs Fuad dkk

Dalam jumpa pers di sela umrah, di Jeddah, Arab Saudi, Presiden sempat melakukan klarifikasi soal tudingan pengemplangan pajak. Ia balik menuding bahwa aktivis Adhie Massardi, Ratna Sarumpaet, dan Fuad Bawazier adalah pelapor soal tuduhan penggelapan pajak itu.

Secara khusus, Presiden SBY menyoroti Fuad Bawazier. Ia menyebutkan enam tahun lalu dia sempat akan mengangkat Fuad sebagai menteri. "Tapi, di saat terakhir, saya dapat data dari KPK kalau diangkat nanti akan jadi masalah besar. Jadi, saya menyelamatkan beliau. Berhentilah dalam menuduh dan curiga. Pandai-pandailah berintrospeksi. Junjunglah kebenaran," ujar Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

    Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

    Nasional
    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com