Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kebutuhan Mendesak Logistik Pemilu 2014, Awasi Kementerian!

Kompas.com - 02/02/2013, 12:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq tidak terlepas dari kebutuhan mendesak partai politik untuk mengumpulkan logistik Pemilu 2014. Pada tahun ini, diperkirakan praktik kongkalikong antara kementerian dan politik semakin meningkat.

"Kasus korupsi tidak berdiri sendiri, tapi ada problem besar, ada kebutuhan mendesak dalam hal logistik pemilu yang fatalnya dilakukan dengan cara mengumpulkan modal politik yang tidak legal," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/2/2013).

Seperti diketahui, Luthfi Hasan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu saat memimpin rapat di kantor DPP PKS. Luthfi diduga menjual "pengaruhnya" sebagai pemimpin tertinggi partai dalam mengatur kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Menteri Pertanian Suswono juga berasal dari PKS.

Menurut Dahlan, gerak parpol mencari modal politik untuk pemilu akan menciptakan sebuah kebijakan yang transaksional antara kementerian, parlemen, dan partai. "Ketika ada kader di kementerian dan parlemen, maka tahun 2013 akan menjadi konsolidasi bagaimana mereka mengambil keuntungan. Kebijakan publik akan terus terancam oleh capture politisi untuk kepentingan kelompok tertentu," ucap Dahlan.

Oleh karena itu, Dahlan mendesak agar KPK terus melakukan pengusutan dan tidak terpengaruh dengan isu politisasi yang terjadi dalam kasus Luthfi Hasan. Aparat penegak hukum juga diminta untuk lebih waspada terhadap praktik kongkalikong yang semakin giat untuk tujuan pencarian modal parpol menjelang pemilu.

"Kami berharap aparat penegak hukum bisa bekerja lebih ekstra. Penting bagi KPK untuk tetap konsisten tidak diintervensi untuk tuntaskan kasus-kasus dengan modus korupsi politik lain, termasuk kasus Hambalang, mafia pajak, banggar, dan Century," imbuh Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com