Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herman Beri Pinjaman Rp 2 Miliar kepada Choel

Kompas.com - 02/02/2013, 03:10 WIB

Jakarta, Kompas - Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, Jumat (1/2), diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan olahraga terpadu di Hambalang, Bogor. Seusai diperiksa, Herman mengakui memberikan pinjaman Rp 2 miliar kepada Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel.

Namun, Herman membantah pemberian uang Rp 2 miliar itu terkait dengan kasus Hambalang. PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang.

Pemberian uang tersebut, menurut Herman, terkait kapasitas Choel sebagai konsultan politik yang memiliki hubungan dekat dengan para kepala daerah. Hal itu diperlukan karena Herman biasa berbisnis ke daerah-daerah. ”Urusannya ke pemda-pemda karena Choel adalah tim sukses dari kepala daerah,” kata Herman.

Sebelumnya, setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu, Choel mengaku menerima uang dari direktur perusahaan yang menjadi subkontraktor proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto.

Tak hanya dari Herman, Choel, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ini, juga mengaku menerima uang dari pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar.

Choel menyatakan, pertemuan dengan Herman tak pernah membicarakan soal Hambalang. Sebagai konsultan politik, Choel mengaku punya klien sejumlah kepala daerah. Menurut dia, Herman mungkin ingin dikenalkan kepada sejumlah kepala daerah tersebut untuk kepentingan bisnis perusahaannya di daerah.

Dalam kasus Hambalang, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang.

Lebih jauh, Herman juga mengungkapkan, selaku perusahaan subkontraktor, PT Global Daya Manunggal belum dibayar penuh oleh PT Adhi Karya. PT Global mendapat bagian untuk mengerjakan asrama di kompleks sekolah olahraga Hambalang. Pengerjaan proyek tersebut tidak sempat dirampungkan karena kasus Hambalang mulai disidik KPK.

Menurut Herman, PT Global Daya Manunggal mendapatkan subkontraktor proyek Hambalang secara profesional, yaitu dengan menyodorkan proposal kepada PT Adhi Karya. PT Adhi Karya memberikan proyek tersebut karena PT Global Daya Manunggal berpengalaman dalam membangun gelanggang olahraga. (FAJ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com